Example floating
Example floating
Kriminal

Respon Cepat Polsek Singingi Hilir, 5 Rakit PETI di Pulau Pramuka Dimusnahkan

43
×

Respon Cepat Polsek Singingi Hilir, 5 Rakit PETI di Pulau Pramuka Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

Kuansing, Kompas 1 Net- Polsek Singingi Hilir Polres Kuansing laksanakan operasi Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Pulau Pramuka Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing, Senin 20/11/2023 Pukul 09.30 WIB.

Penertiban PETI kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, SH, MH, dan diikuti 16 Personel Polsek Singingi Hilir. Menemukan 5 PETI aktif serta berhasil dihanguskannya.

BACA JUGA  Tenggang 4 Hari, Polsek Kubu- Rohil Ciduk DPO Pengedar Sabu dari Bagan Sinembah

Demikian informasi disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., kepada wartawan saat membenarkan tindakan tersebut dan melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, SH, MH.

“Menindak lanjuti informasi Pemberitaan media, maka Kapolsek Singingi Hilir bersama Personel Polsek, langsung mendatangi lokasi PETI tersebut. Saat sampai di TKP, ditemukan 5 unit rakit pertambangan emas tanpa izin yang sedang tidak beraktivitas,”

BACA JUGA  Simpan 4 Senpi Rakitan Ilegal, Warga Sipil Ini Diciduk Polsek Bagan Sinembah

Kemudian terhadap unit rakit yang ditemukan tersebut langsung dilakukan tindakan dengan cara merusak dan membakar sehingga tidak bisa digunakan lagi,” ungkap AKP Agus.

Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, SH, MH, mengatakan bahwa, ”Tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Singingi Hilir, apabila ditemukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Singingi Hilir akan dilakukan penindakan,” tutup AKP Agus mengakhiri keterangannya.

BACA JUGA  Curi Kotak Infak Masjid Al-Furqan, Seorang Warga Inhu Diringkus Polres Kuansing

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Example 120x600