Jakarta, Kompas 1 Net-Datuk Datuk Luhak Kepenuhan Rokan Hulu beramai ramai mendatangi Dirjend Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jakarta, Kamis (5/10/23)
Rilis yang diterima media ini pada Sabtu (7/10) , kehadiran Datuk dan Dubalang Luhak Kepenuhan meminta pembatalan pelepasan kawasan hutan.
“Kami sebagai orang tua adat meminta supaya kehadiran perusahaan memberi manfaat bagi anak kemanakan. Apabila malah menimbulkan hal yang tak elok, tentu kami tak mau terima, “ujar Dubalang Bustami dalam sambutannya di lantai 7 Gedung Manggala Wanabakti.
Salah satu tokoh adat yang hadir menceritakan alas hak pihak perusahaan tidak memadai.
“Jadi gini, hubungan kami koperasi dengan pihak Perusahaan sudah berakhir. Gugatan sudah incraacth, hubungan sudah putus. Kondisi dibawah belum klir, jadi kami mohon penundaan atau pembatalan usulan pelepasan kawasan hutan, “ucap pria tegap.
Benny selaku pihak Gakkum LHK mengatakan akan menindak lanjuti.
“Baik. Terima kasih atas kehadiran Datuk, Bapak Bapak semua. Kami akan tindak lanjuti dan koordinasi Tim Terpadu Penelitian Pelepasan Kawasan Hutan. Semoga cepat selesai ya, “pungkasnya.
Kru media ini mencoba mencari konfirmasi ke pihak perusahaan namun belum berhasil.***