Teluk Kuantan, Kompas 1 Net- Gerak cepat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) Polda Riau membuahkan hasil, seorang pelaku begal beraksi di Jln Halim Lingkungan II Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi. Kamis 18/5/2023.Pukul 16.00 WIB. Dibekuk.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, SH, MH menjelaskan penangkapan terhadap tersangka begal yang dilakukan oleh Aipda Sandi Kurniawan bersama 4 personel Sat Reskrim Polres Kuansing ini.
Setelah kami berikan perintah, Tim langsung menuju ke rumah pelaku di Munsalo Kopah dan berhasil menangkap pelaku sekira pukul 23.50 Wib,” jelas AKP Linter.
Pelaku berinisial AU, ditangkap terkait aksinya membegal dengan korban seorang Perempuan bernama saudari Yulia Anggraini yang habis berbelanja di pasar untuk keperluan acara khitanan anaknya hendak pulang kerumah. Korban dibegal pada saat diperjalanan tepatnya di samping SMA 1 Teluk Kuantan dekat kuburan kelurahan simpang tiga Teluk Kuantan.
Saat itu korban sedang ngobrol dengan orang tuanya, dari arah belakang tersangka datang menggunakan sepeda motor merek Supra, dan langsung mengambil 1 buah dompet yang berisikan uang sejumlah Rp 1.350.000,- 1 handphone merk Oppo A53 Warna biru metalik dan 2 buah Atm Bri, Atm Bank Riau serta 1 buah Ktp yang posisinya berada di saku-saku sepeda motor korban,” jelas Kasat Reskrim ini.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti, selain dari milik korban dan ada juga dari milik pelaku saudara AU sendiri, Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.”Tutup Kasat
Sumber : Humas Polres Kuansing