Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

Wamenkominfo: Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025

57
×

Wamenkominfo: Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kompas 1 Net- Ekonomi digital Indonesia akan terus berkembang, hasil kajian Dewan TIK Nasional memperkirakan pada tahun 2024 diperkirakan menyumbang hingga 4,66% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Pertumbuhan tersebut didorong berbagai sektor industri, terutama sektor e-commerce, transportasi dan makanan, perjalanan online serta dan media online.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun 2025.

“Kehadiran ekonomi digital berpeluang menciptakan 3,7 juta pekerjaan tambahan di 2025,” tuturnya dalam Digital Economy Dialogue: Social Impact & Adoption in the Digital Economy di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (27/03/2024).

Menurut Wamen Nezar Patria, penciptaan lapangan kerja baru ini merupakan hal penting dalam mencapai target Visi Indonesia Emas 2045.

Selain itu, kehadiran ekonomi digital juga menawarkan kemudahan dan kesempatan bagi seluruh kelompok sosial masyarakat, termasuk kelompok rentan, untuk mengakses manfaat ekonomi, inklusi keuangan, pendidikan, dan kesehatan dari platform berbasis ekonomi digital.

“Salah satu bentuknya dapat dilihat dari dampak ekonomi digital bagi pemberdayaan UMKM, meliputi pembukaan akses pasar, mendorong inovasi, peningkatan kualitas, hingga efisiensi operasional dari bisnis UMKM,” jelasnya.

Namun demikian, Wamenkominfo menilai masih terdapat berbagai isu ekosistem ekonomi digital yang perlu diantisipasi, yaitu human capital development, persaingan usaha, dan pelindungan data pribadi.

Menurut Wamen Nezar Patria, isu human capital development meliputi keterbatasan digitally-skilled workers, job displacement, inklusi digital bagi kelompok rentan, dan bias algoritma terhadap kelompok rentan. Adapun isu persaingan usaha meliputi gap pemodalan yang besar, ketimpangan akses atas data, ketergantungan terhadap teknologi tertentu, dan posisi dominan perusahaan teknologi asing.

“Isu kedua mengenai persaingan usaha, apalagi terkait isu fair level playing field yang muncul akibat penetrasi penyediaan layanan teknologi oleh platform dari luar Indonesia,” tandasnya.

Mengenai isu pelindungan data pribadi, Wamenkominfo menyatakan isu itu meliputi kebocoran data, pemanfaatan algoritma, pengumpulan data secara masif, arus data lintas batas, dan fenomena dark pattern.

“Dark pattern adalah tampilan user interface yang secara sengaja didesain untuk menyembunyikan, mengelabui, menipu, bahkan memeras pengguna, demi keuntungan satu kelompok,” jelasnya.

Guna mendukung pengembangan ekosistem ekonomi digital, Wamenkominfo Nezar Patria berharap diskusi dapat menghasilkan solusi untuk mewujudkan ekonomi digital yang solutif, inovatif, dan adaptif.

“Ketiga payung besar ini merupakan isu yang perlu untuk kita diskusikan bersama untuk tidak hanya diantisipasi, namun juga dicarika solusi bersama,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan penyelenggaraan Forum Dialog Ekonomi Digital Tahun 2024 melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan, salah satunya pemerintah daerah.

“Untuk format yang kali ini kita membawa dalam bentuk dialog, kita memperluas stakeholdernya, jadi tidak hanya pelaku bisnis tapi juga para stakeholder yang lainnya, salah satunya pemerintah daerah,” tuturnya.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo berharap Forum Dialog Ekonomi Digital dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai ekonomi digital. Lebih dari itu, forum itu dapat memfasilitasi inklusivitas pengembangan ekonomi digital, mendorong inovasi yang bertanggung jawab dan memperkuat kolaborasi antara stakeholders serta mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Harapannya ini adalah sebagai landasan awal untuk kita menuju Indonesia Emas di tahun 2045,” pungkasnya.

Dalam acara juga berlangsung penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Program Ekonomi Digital di antara pelaku usaha serta Perjanjian Kerja Sama Ditjen Aptika Kementerian Kominfo dengan PT Elevasi Teknologi Aeronautika Nusantara mengenai Fasilitasi Adopsi Teknologi Digital Sektor Strategis Pertanian.

Forum itu dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba dan perwakilan dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah serta perusahaan startup digital.

Biro Humas Kementerian Kominfo


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.