Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

SE Bupati Rohil Liburkan Sekolah dan Dispensasi Karyawan di 26 Kepenghuluan Besok, Kecuali Ini…!

776
×

SE Bupati Rohil Liburkan Sekolah dan Dispensasi Karyawan di 26 Kepenghuluan Besok, Kecuali Ini…!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Rohil, Kompas 1 Net– Bupati Rokan hilir Afrizal Sintong SIP MSi melalui surat edaran ( SE) nomor 410/DPMD/ 2023/398 nyatakan kepada liburkan sekolah berikan dispensasi kepada karyawan agar diliburkan pada Selasa 10 Oktober 2023. Besok.

Diliburkannya Sekolah dan Dispensasi Karyawan yang bekerja sebagaimana dimaksud tidak secara keseluruhan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, namun hanya terhadap sekolah dan karyawan yang bekerja yang berada di wilayah Kepenghuluan yang mengikuti pemilihan Penghulu serentak tahap I. Hal itu dimaksudkan untuk menyukseskan pemilihan Penghulu di kabupaten Rokan Hilir.

Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pemungutan suara pemilihan Penghulu pada 26 Kepenghuluan di 12 Kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir, maka Bagi Kepenghuluan yang mengikuti pemilihan Penghulu serentak tahap I tahun 2023 pada hari H pemungutan suara diliburkan.

Memberikan dispensasi bagi pegawai/ Karyawan dan siswa yang merupakan penduduk pada Kepenghuluan / peserta pemilihan yang menyelenggarakan pemilihan Penghulu untuk;

a. Bagi yang terdaftar sebagai pemilih untuk dapat melaksanakan hak pilihnya di Kepenghuluan yang bersangkutan.

b Bagi yang ditunjuk sebagai petugas/ penyelenggara/ panitia pemilihan Penghulu untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Bupati.

Liburan ini juga tidak secara keseluruhan Instansi Pemerintah yang berada di wilayah Kepenghuluan yang mengikuti pemilihan Penghulu. Seperti Puskesmas dan pelayanan Kamtibmas diminta tetap beraktifitas seperti biasa, namun Bupati minta diatur dengan sebaik-baiknya.

Bagi unit kerja yang memiliki tugas dan fungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti pelayanan kesehatan dan ketertiban dan keamanan, diharapkan agar pimpinan unit kerjanya mengatur penugasan pegawai ( pembagian tugas) pada hari pemungutan suara tersebut sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya,” perintah Bupati.

 

 


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.