Example floating
Example floating
POLRI

Satgas Damai Cartenz Amankan Pria 18 Tahun, Diduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya

16
×

Satgas Damai Cartenz Amankan Pria 18 Tahun, Diduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUGAPA, Kompas 1 net– 02 Juni 2026 – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial EK (18) yang diduga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau.

Penangkapan dilakukan saat patroli jalan kaki di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Sabtu 30 Mei 2026 pukul 09.30 WIT.

Diduga Terlibat Serangkaian Aksi Kekerasan Sejak 2021  

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., membenarkan penangkapan tersebut, Minggu 31 Mei 2026.

“Saat ini seluruh proses penanganan masih terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kombes Yusuf.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga terkait KKB, uang tunai, dan dua unit ponsel yang masih dianalisis forensik.

Berdasarkan penyidikan awal, EK diduga terlibat beberapa aksi gangguan keamanan di Intan Jaya. Di antaranya:

1. Pembakaran Barak Bandara & mobil tangki air, 29 Oktober 2021

2. Pembakaran perumahan Pemda Intan Jaya, 2021

3. Penembakan Joni Hendra (meninggal dunia), 25 Juni 2025

4. Penembakan pos pantau tower, 22 Februari 2025

5. Penembakan pesawat caravan PK-RVV di Bandara Bilorai, 31 Januari 2026

“Seluruh informasi masih terus diverifikasi dan didalami penyidik guna memastikan keterkaitannya,” tegas Kombes Yusuf.

Kaops: Penegakan Hukum Terukur & Junjung HAM

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan pengamanan ini bagian dari upaya jaga stabilitas keamanan di Papua Tengah.

“Setiap informasi dari hasil pemeriksaan akan didalami secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Kami mengedepankan penegakan hukum yang terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” kata Irjen Faizal.

Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan seluruh proses dilakukan transparan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami imbau masyarakat tetap jaga kamtibmas, tidak mudah terpengaruh informasi belum terverifikasi, serta percayakan penegakan hukum ke aparat,” tutup Kombes Adarma.

Hingga kini, EK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz.

 

Sumber: Divisi Humas Polri

 

Example 120x600