Example floating
Example floating
Banner Infozone
Berita

Rutan Rengat Ikuti Pengarahan Dirjen PAS Secara Virtual, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Pemasyarakatan

88
×

Rutan Rengat Ikuti Pengarahan Dirjen PAS Secara Virtual, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Pemasyarakatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Rengat, Kompas1net– Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat, 8 Mei 2026.

Kegiatan diikuti langsung oleh Plh. Karutan Rengat sekaligus Kasubsi Pengelolaan, Ricky Renaldi, mewakili Kepala Rutan Rengat Dedy Irawan. Turut hadir jajaran pejabat struktural, pejabat yang membidangi perawatan, Pejabat Pembuat Komitmen, serta staf terkait di Aula Rutan Rengat.

Pengarahan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini digelar dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi wadah penyampaian arah kebijakan dan program kerja pemasyarakatan kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan. Ia juga mendorong optimalisasi program pembinaan dan perawatan warga binaan, serta penguatan profesionalisme dan integritas seluruh jajaran pemasyarakatan.

“Akuntabilitas pelaksanaan anggaran harus dijaga. Sinergi antar unit kerja juga menjadi kunci keberhasilan program pemasyarakatan,” tegas Mashudi dalam pemaparannya.

Kepala Rutan Rengat, Dedy Irawan, melalui Plh. Karutan Ricky Renaldi, menyampaikan bahwa kegiatan pengarahan ini menjadi momentum penting bagi jajaran Rutan Rengat.

“Melalui kegiatan ini, jajaran Rutan Rengat mendapatkan arahan dan penguatan langsung dari pimpinan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Hal ini tentunya menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja di lingkungan Rutan Rengat,” ujar Ricky.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh peserta dari Rutan Rengat mengikuti pengarahan dengan penuh perhatian dan antusias. Kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar.

Rutan Rengat menyatakan komitmennya mendukung pelaksanaan program pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Berita

http://Kompas1.net 28 Sep 2026 telusuri BIH Rp3 Juta korban banjir bandang Nov 2025 di Alue Bili Rayeuk Baktiya Aceh Utara diduga tidak utuh – dugaan potongan Rp100 Ribu per KK. Data final lapangan 463 KK: 427 penerima BIH, 17 KK ada data belum dapat di Kantor Pos, 19 KK tanpa data vs BNBA resmi 568-994. Oknum perangkat: kesepakatan perangkat desa bersama. Pemkab Aceh Utara salurkan sejak 22 Sep 2026 via Pos Indonesia wajib utuh – Inpres 18/2025, Permensos BIH, PP 22/2008, Instruksi Bupati H Ismail A Jalil Ayah Wa Zero Pungli.