Example floating
Example floating
Banner Infozone
Hukrim

Residivis Acong Ditangkap Lagi, Polsek Pujud Sita 11 Paket Sabu di Sei Meranti

144
×

Residivis Acong Ditangkap Lagi, Polsek Pujud Sita 11 Paket Sabu di Sei Meranti

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Rokan Hilir, Kompas 1net – Polsek Pujud Polres Rokan Hilir menangkap tiga pria dan menyita 11 paket sabu seberat 0,96 gram di Sei Meranti Darussalam, Kecamatan Tanjung Medan, Jumat (26/6/2026) pukul 11.00 WIB.

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim IPDA Fahrudin Ahmadi Rambe, atas laporan masyarakat soal transaksi sabu di rumah SS alias Sutris, Dusun Suka Damai RT 001 RW 001.

Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan bersama tim langsung menuju lokasi. Di rumah itu, tim mendapati tiga orang laki-laki sedang duduk bersama. Perangkat desa Budi turut mendampingi penggeledahan.

Hasilnya, polisi menemukan 2 botol hitam di bawah laci meja. Satu botol berisi 11 paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 0,96 gram.

Barang bukti lain yang disita: 8 plastik bekas sabu, 1 botol putih, 1 pipet, 1 bal plastik kosong, 1 mancis rakitan, 1 bong lengkap kaca pirex, uang Rp360.000 diduga hasil jual, dan 1 HP Realme hitam.

Interogasi awal menyebut 11 paket sabu milik HS alias Acong, 28, buruh bongkar sawit. Acong merupakan residivis narkoba.

Tiga tersangka: HS alias Acong, 28, warga Sei Meranti; SS alias Sutris, 43, pemilik rumah; dan BL alias Bembeng, 39, warga Mahato Km 05.

Ketiganya ditahan di Polsek Pujud dan dijerat Pasal 114 UU 35/2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 huruf a UU 1/2023.

“Pengungkapan ini berkat informasi warga. Kami koordinasi juga dengan Sat Narkoba Polres Rohil untuk pengembangan,” kata AKP Boy.

 

Sumber: Polsek Pujud Polres Rohil, 26/6/2026


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Hukrim

Polri Kortastipidkor tetapkan Bupati Gowa HT tersangka korupsi perizinan periode 2025-2026. Brigjen De Deo: pemerasan PKKPR, PBG Royal Spring, CSR Indomaret Rp850 juta, sponsorship Beautiful Malino. Sita rumah Rp1,4 M, Rp3,5 M, Hiace Rp682 jt. Terancam Pasal 12 UU Tipikor & TPPU Pasal 607 KUHP.

Hukrim

Polda Riau tetapkan anggota DPRD Kampar inisial F tersangka perambahan hutan 60 hektare jadi kebun sawit di XIII Koto Kampar. Dirkrimsus Kombes Ade Kuncoro benarkan. Pengembangan kasus Juni 2025 tangkap 4 tersangka MM BT Y MYT di Hutan Produksi Terbatas & Hutan Lindung Si Abu modus surat hibah adat.

Hukrim

Polda Riau bongkar dapur arang mangrove di Desa Teluk Rhu Rupat Utara Bengkalis tangkap 2 tersangka AT kapten kapal AK pengelola sita 5021 karung 140 ton arang bakau KM Million Line GT 34 Kapolda Irjen Herry Heryawan mangrove benteng pesisir pulau terluar 230911 hektare Riau 15552 hektare Rupat Green Policing CERAH 1 juta pohon Kodam XIX.`