Merangin, Kompas 1 net – Lurah pematang Kandis Bangko Kabupaten Merangin-Jambi menggelar apel dan rapat bersama dengan Camat, ketua RT dan RW di wilayah tersebut, Senin (1O/3/2025).
Kegiatan yang berlangsung ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis terkait pengelolaan sampah dan peningkatan fasilitas penunjang lingkungan.
Rapat ini juga menjadi ajang bagi para camat, lurah, serta ketua RT dan RW untuk memberikan masukan terkait permasalahan di lapangan serta tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sampah di masing-masing wilayah.
Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 02 tahun 2024 tentang pengelolaan sampah.Yaitu:
1. Jangan buang sampah sembarangan,
Buanglah sampah ke TPS yang sudah
disediakan.
2. Masukkan sampah kekantong plastik dan
dibuang ke TPS
3. Ikuti jam pembuangan sampah terjadwal
dari jam 19.00 wib- jam 05.00.wib.
4. Sanksi pelanggaran terhadap point’ diatas
Berdasarkan Perda nomor 02 tahun 2014
Tentang pengelolaan sampah dapat
dikenakan kurungan 3 bulan dan denda
Paling banyak Rp 10 juta
Oleh sebab itu, Lurah Pematang Kandis Sri Wahyuni, menekankan bahwa pentingnya peran aktif pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga level RT dan RW dalam menangani isu kebersihan lingkungan, terutama masalah sampah yang semakin kompleks di wilayah perkotaan.
Ia mengimbau agar semua pihak, baik RT dan RW maupun warga, bisa saling bekerja sama dan menghargai demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.
Terlebih karakter dan psikologis masyarakat yang berbeda-beda menuntut para pelayan publik untuk lebih memahami serta bersabar dalam menghadapi berbagai situasi.
“Konsep pelayanan itu harus dilakukan dengan sabar. Masyarakat memiliki latar belakang dan pemahaman yang berbeda-beda. Ini memang konsekuensi yang harus dihadapi oleh Lurah, Camat, RT, dan RW,” ucap Sri Wahyuni.
Selain fokus pada kebersihan dan pengelolaan sampah, penerangan jalan juga menjadi salah satu prioritas yang mendapatkan atensi. Sebab, penerangan jalan merupakan bagian penting dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan warga, terutama pada malam hari.
“Mudah-mudahan dalam struktur APBD kita tahun 2025 ini untuk pelayanan dasar itu mudah-mudahan bisa kita tindaklanjuti, seperti urusan kebersihan, penerangan, air bersih, termasuk infrastruktur jalan Mudah-mudahan terealisasikan dengan baik,” pungkas Sri Wahyuni.
Tores**