Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Pimpinan DPR RI lainnya saat menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) pada Badan Musyawarah (Bamus) di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: Mario/vel
Jakarta, Kompas 1 net– Rapat Pimpinan (Rapim) pada Badan Musyawarah (Bamus) yang dihadiri langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Korpolkam Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal bersama dengan segenap Pimpinan Fraksi dari 8 Fraksi yang ada di DPR RI secara resmi telah menetapkan jumlah Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) beserta jumlah pimpinan Komisi-Komisi dari semua Fraksi yang ada di Parlemen.
“Dan Insya Allah kami akan setelah kemarin diumumkan kabinet dari pemerintahan atau Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo, tentu saja kami akan menyelesaikan kepemimpinan dari setiap komisi dan AKD untuk kemudian kita akan menetapkan yang akan dilakukan pada hari Selasa berikutnya,” ujar Puan saat konferensi pers di hadapan awak media yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Lebih lanjut, Politisi PDI-Perjuangan itu mengungkapkan DPR RI di periode baru 2024-2029 akan ada penambahan 2 Komisi yaitu Komisi XII dan XII sehingga total akan ada 13 Komisi di Parlemen. Adapun, terang Puan, masing-masing Komisi XII akan membidangi Energi (ESDM) dan Komisi XIII membidangi Hukum, Reformasi, dan HAM termasuk juga hal-hal di sektor imigrasi.
Terkait dengan adanya penambahan dua Komisi di DPR RI tersebut, Puan menyatakan nantinya tidak akan ada penambahan bangunan. Akan tetapi, jelas Puan, memang sudah disiapkan ruangan-ruangan yang sudah tersedia yang kedepannya akan dapat ditempati untuk Komisi XII dan Komisi XIII.
Menutup wawancara, Puan menegaskan pihaknya akan mendukung pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka melalui Parlemen. “Jadi kita sama-sama membangun Indonesia dan bagaimana membuat Indonesia menjadi lebih maju, menjadi lebih baik, menjadi lebih dikenal luas oleh dunia internasional melalui parlemen,” pungkas Puan. (pun/aha)
Sumber dprri.go.id