Polsek Singingi Cek Tempat Diberitakan Pemurnian Emas Ilegal, Ini Hasilnya…!

Kuansing, Kompas 1 net,– Quick Respond atau tanggap cepat informasi dari berita salah satu media online, Polsek Singingi Polres Kuansing lakukan pengecekan diduga tempat kegiatan pemurnian emas ilegal. Senin 9 September 2024. Pukul 10.20 WIB.

Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Debi Setyawan, S.H., M.H., Tim yang terdiri dari gabungan Personel Unit Reskrim, Personel Intel Polsek bergerak ke lokasi di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Dan siap melakukan Investigasi menyeluruh serta mengambil langkah hukum.

Bacaan Lainnya

Kegiatan pengecekan ini dijelaskan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H. serta merta menyampaikan hasilnya.

Telah dilakukan pengecekan ke TKP mengenai adanya kegiatan pemurnian emas ilegal di Desa Logas Hilir, sebagaimana informasi yang diperoleh dari pemberitaan salah satu media, menyadari urgensi dan potensi bahaya dari kegiatan ini, pihak kepolisian merespon dengan segera melakukan verifikasi langsung ke lapangan.

Setelah tiba di lokasi tim Polsek Singingi tidak menemukan adanya aktivitas pemurnian emas ilegal seperti yang diberitakan, dan tempat tersebut dalam kondisi terkunci rapat dan digembok dari luar, tidak ada tanda-tanda kegiatan pemurnian emas ilegal yang sedang berlangsung.

Meskipun tidak ditemukan adanya aktivitas ilegal pada saat pengecekan, Polsek Singingi akan terus melakukan pengawasan lebih lanjut di wilayah tersebut. Langkah ini diambil untuk mencegah kemungkinan adanya aktivitas ilegal yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Kami akan terus memantau area ini dan melakukan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran hukum. Informasi dari masyarakat maupun media sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Singingi,” tambah Kapolsek.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Pos terkait