Example floating
Example floating
Hukrim

22 Hari Ops Antik, Polres Rohil Amankan 109 Tersangka & 8.158 Ekstasi

21
×

22 Hari Ops Antik, Polres Rohil Amankan 109 Tersangka & 8.158 Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ROKAN HILIR, Kompas 1 net – Polres Rohil Polda Riau ringkus 109 tersangka narkoba dalam 22 hari. Polisi juga sita barang bukti 8.158,5 butir ekstasi dan 410,66 gram sabu sabu.

Hasil itu diungkap dalam Operasi Antik sejak 16 April sampai 7 Mei 2026, ditambah 23 hari lainnya selama bulan Mei 2026. Pengungkapan disampaikan Wakapolres Rohil Kompol Operiady Rikky Mandey di aula Tunggal Panaluan Mapolres Rohil, Jumat 12 Juni 2026.

Rincian Hasil Operasi Antik

Selama 22 hari operasi antik, Polres Rohil lewat Sat Narkoba dan Reskrim Polsek jajaran menerima 49 laporan polisi (LP). Polisi menindak dengan mengamankan 59 tersangka terdiri dari 53 laki-laki dan 6 perempuan. Barang bukti yang diamankan selama operasi antik: 248,45 gram sabu sabu dan 4,5 butir pil ekstasi.

Selanjutnya pada bulan Mei 2026, polisi menerima 31 LP. Dari laporan itu diamankan 45 tersangka laki-laki dewasa dan 5 tersangka perempuan. Barang bukti tambahan: 0,9 gram ganja, 265,21 gram sabu, 8.154 butir pil ekstasi ditambah 5,8 gram pil ekstasi berbentuk serbuk.

5 Tersangka Pelajar, Wabup Rohil Desak Perang Narkoba

Wakapolres Kompol Operiady Rikky Mandey sampaikan ada 5 tersangka berstatus pelajar. Ia akui maraknya peredaran narkoba di Rohil dan minta kerja sama semua pihak.

“Seperti daerah lainnya di Indonesia, jumlah kasus peredaran narkoba masih banyak di Kabupaten Rohil. Ini karena luasnya wilayah serta banyaknya pintu masuk narkoba dari luar negeri. Kalau dibebankan hanya kepada polisi akan kesulitan karena jumlah terbatas. Ini tanggung jawab bersama. Kami sudah bentuk satgas, kami berharap bersama-sama,” kata Kompol Operiady.

Wakil Bupati Rohil Jhonny Charles ikut bersuara tegas. Ia bilang perkembangan narkoba di Rohil harus diperangi.

“Kita memaklumi luasnya wilayah serta banyaknya pintu masuk narkoba di Kabupaten Rohil ini, namun itu tidak bisa kita biarkan, sebab sangat merusak anak muda dan masyarakat serta Rohil. Jika kita biarkan Kabupaten Rohil ini akan rusak,” ujarnya tegas.

Wabup ajak masyarakat Rohil berani lapor ke polisi. “Mari kita berantas narkoba, kita gotong royong, kita serius, jangan takut melaporkan ke pihak berwajib. Jika takut melapor langsung sekarang bisa menghubungi dengan menelpon polisi kalau tidak salah di nomor 110,” kata Jhonny Charles.

Atas nama Pemkab Rohil, Wabup sampaikan apresiasi dan terima kasih atas upaya Polres Rohil menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap peredaran narkoba.

LAMR Rohil Dukung Penuh Polres

Mewakili LAMR Rohil, Datuk Murni sampaikan dukungan terhadap pemberantasan narkoba.

“Diundangnya kami menghadiri konferensi pers ini memperlihatkan pihak kepolisian tidak diam menindak tegas persoalan narkoba di Rohil. Untuk itu kami mendukung Polres Rohil terus melakukan tindakan hukum terhadap kasus narkoba di Rohil. LAM Rohil siap dan terbuka kerja sama mencegah narkoba di Rohil,” ucapnya.

Konferensi pers pengungkapan kasus selama Ops Antik Lancang Kuning 2026 ini juga memperlihatkan barang bukti tangkapan Polres Rohil. Turut hadir Kabag OPS Polres Rohil Kompol Eduard Pardosi, Kasat Narkoba Polres Rohil AKP M Sodikin, Kasi Humas Polres Rohil Ipda Didi Sofyan, personel dan awak media cetak, online dan elektronik.

Sumber : Konferensi Pers Polres Rohil, Aula Tunggal Panaluan Mapolres Rohil, Jumat 12 Juni 2026

Example 120x600