JAKARTA, Kompas 1 net – Polri menegaskan komitmennya menjalankan proses pemeriksaan terhadap personel secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Kadivhumas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir, menanggapi informasi beredar mengenai Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh yang dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes Polri pada Rabu 5/8/2026.
Bagian dari Mekanisme Pengawasan Internal
Jhonny menegaskan setiap proses terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan internal Polri.
“Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Jhonny, Kamis 7/8/2026.
Ia juga menekankan Polri mengedepankan asas profesionalitas, akuntabilitas, dan praduga tak bersalah.
Tindak Lanjut Informasi dari Masyarakat
Menurut Jhonny, proses yang berjalan merupakan tindak lanjut atas informasi dan partisipasi masyarakat yang disampaikan kepada Polri.
“Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan akan kami respons secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” ujarnya.
Kadivhumas juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi dari Polri agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
“Polri akan memberikan penjelasan kepada masyarakat pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses yang berlangsung dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Komitmen Transparansi
Polri memastikan perkembangan penanganan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat apabila telah memenuhi ketentuan untuk dipublikasikan.
“Transparansi merupakan bagian dari upaya Polri menjaga akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Jhonny.
(Sumber: Divisi Humas Polri)











