Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

Pol PP Sepatan Kerja Sama Dengan Pemerintah Desa Sarakan Menertibkan Bangunan Liar

53
×

Pol PP Sepatan Kerja Sama Dengan Pemerintah Desa Sarakan Menertibkan Bangunan Liar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kabupaten Tangerang | Kompas 1 Net– pemerintah Desa sarakan bersama pol PP kecamatan sepatan menertibkan warung warung di atas bantaran tanah PU dan penggusuran kios kios di atas bantaran sungai Kampung Pisangan, Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan.

Dihadiri oleh Dadang sudrajat camat sepatan Kepala Desa Sarakan Halimi, Kasi Satpol PP Kecamatan Sepatan, Jaenudin, Koordinator DLHK Kabupaten Tangerang Rizal dan di bantu oleh RT RW dan para tokoh masyrakat setempat, Rabo 23-02-2022.

“Halimi kepala desa sarakan mengatakan, dengan penertiban warung atau kios di bantaran sungai akan dilakukan secara bertahap karena beberapa dari pedagang di bantaran sungai Desa Sarakan meminta waktu untuk membongkar dan mencari tempat yang baru.

Penertiban warung atau kios di bantaran sungai akan dilakukan secara bertahap, karena ada beberapa milik warung yang minta waktu untuk merapihkan dagangan dan membenahi bahan yang masih kepakai atau sambil mencari tempat yang baru untuk berjualan,” kata Lurah Halimi

“Menurut Jaenudin, Kasi Satpol PP Kecamatan Sepatan, penertiban ini dari tahun 2021 sampe 2022 bertahap kita sambil memberikan arahan ke pengguna warung ,dalam penertiban ini sengaja dilakukan untuk menjaga kerapihan serta keindahan wilayah agar kelihatanya rapih.

Kami selaku petugas Satpol PP Kecamatan Sepatan, berusaha untuk membantu ketertiban yang bertujuan agar warung di bantaran sungai bisa tertata rapih rencananya mau ditanami tanaman bunga agar kelihatanya rapih,”ucapan nya.

“Camat sepatan dadang sudrajat, menindak lanjuti para pedagang yang masih berjualan atau bangunan liar yang Ada di desa sarakan, sebelum penggusuran saya sudah memberikan arahan kepara pedagang bahwa surat dari pol PP kabupaten sudah dua kali memberikan peringatan kepada para pedagang dibantaran bangunan liar agar segera pindah.

Dan sudah lama bangunan liar ini,mangka dari itu kami menggusur para pedagang di bantaran tanah PU kami merapihkan agar jalanan kita kelihatan nya tidak kumu dan rapih untuk kedepanya.”pungkasnya.

 

Supriyadi


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.