Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

Pemkab Rohil Serahkan Dana Hibah Rp 58,1 M kepada KPU dan Bawaslu

74
×

Pemkab Rohil Serahkan Dana Hibah Rp 58,1 M kepada KPU dan Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Rohil, Kompas 1 Net-– Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyerahkan dana hibah sebesar Rp 58,1 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk penyelenggara Pilkada Tahun 2024 mendatang, Kamis (9/11/2023) malam.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemda Rohil dengan KPU dan Bawaslu yang dilaksanakan di Mess Pemda tersebut secara langsung dilakukan Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP, M.Si, Ketua KPU Supriyanto dan ketua Bawaslu Zubaidah dan dihadiri anggota DPRD Rohil Hermawan, Sekda Rohil H Fauzi Efrizal, para Asisten, beberapa kepala OPD dan berbagai unsur lainnya.

Dalam penandatanganan NPHD itu, KPU Rohil menerima hibah sebesar Rp 41,6 miliar. Sementara Bawaslu mendapatkan hibah sebesar Rp 16,5 miliar.

Ketua KPU Rohil Supriyanto dalam sambutannya mengatakan, dengan pelaksanaan penandatanganan itu, maka sudah berjalan tahapan awal penandatanganan NPHD Pilkada.

Penandatanganan NPHD antara Pemda Rohil dengan KPU dan Bawaslu kata Supriyanto, Kabupaten Rohil merupakan pertama se-Provinsi Riau. Sehingga, pihaknya memberikan apresiasi kepada Bupati Rohil dan seluruh jajaran.

“Dengan penandatanganan NPHD ini, tentunya sangat membahagiakan bagi kita. Sebab, Kabupaten Rohil merupakan pertama se-Provinsi Riau, “katanya.

Dana yang di hibahkan kepada KPU lanjutnya, jika dilihat angkanya memang tergolong besar. Namun, semua anggaran telah memiliki pos nya masing-masing dan yang terbesar terbesar merupakan anggaran untuk honorium. Bahkan, KPU telah berupaya merasionalisasi anggaran se kecil mungkin dari anggaran sebelumnya.

“Sebagai penyelenggara Pemilu dalam pengelolaan anggaran kita sangat terbuka. Penggunaan anggaran kita telah melakukan penghematan yang cukup besar,” jelas Supriyanto.

Setelah Penandatanganan NPHD ini terang Supriyanto, Pemerintah Daerah paling lambat 14 hari harus mentransfer sebesar 40 persen dari Pagu NPHD ke rekening penampung yang di kelola KPU Rohil untuk di Register di Dirjen Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dicadangkan. Hal tersebut dikarenakan tahapan penyelenggaraan Pilkada masih belum berjalan.

“Jadi anggaran itu belum bisa digunakan sampai tahapan pelaksanaan Pilkada dimulai,” paparnya.

Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah dalam kesempatan itu juga menyampaikan hal senada. Bahwa penandatanganan NPHD itu merupakan yang pertama se-Provinsi Riau. Sehingga, Zubaidah memberikan apresiasi dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemda Rohil.

Zubaidah menerangkan, dana hibah yang diberikan kepada Bawaslu sebesar Rp 16,5 miliar telah memiliki pos anggaran nya masing-masing dan proses pencairan nya juga sama dengan KPU yakni tahap awal 40 persen dan tahap kedua 60 persen.

“Kami juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati atas kemudahan yang diberikan dalam melaksanakan Pilkada 2024 mendatang,” sebutnya.

Sementara itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong menyebutkan total dana hibah yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu sebesar Rp 58,1 miliar. Dimana katanya, untuk tahun 2023 akan dicairkan sebesar 40 persen.

“Alhamdulillah malam ini kita telah menandatangani NPHD antara Pemerintah daerah, KPU dan Bawaslu untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang, ” kata Bupati.

Pemerintah daerah tambah Bupati, tentunya mendukung sepenuhnya penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2023 mendatang dan akan senantiasa bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu.

“Kami yakin KPU dan Bawaslu Rohil sangat profesional dalam menjalankan tugas baik dalam segi penggunaan anggaran dan penyelenggaraan Pilkada,” paparnya.

Bupati juga berharap penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang dapat berjalan dengan aman dan damai.


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.