Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

Pemdes Sungai Bulian Gelar Rapat Penegasan Batas Desa

70
×

Pemdes Sungai Bulian Gelar Rapat Penegasan Batas Desa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Merangin, Kompas 1 net – Demi terciptanya pembangunan didalam desa dengan dasar yang kuat. Pemerintah desa Sungai Bulian kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin melakukan rapat tentang Penegasan dan penetapan batas desa dan Kabupaten Merangin, Tebo dan Muaro Bungo.

Kegiatan ini berlangsung di kantor desa Sungai Bulian hingga malam ini dihadiri oleh tim dari TopDam Sriwijaya Palembang, Camat, Kades, Ketua PKK, Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat desa, Kadus, Ketua RT, BPD LMD, LAD, Karang taruna, dan tokoh masyarakat.

Rapat penegasan batas desa tersebut bertujuan memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas desa yang memenuhi aspek teknis dan yurudis serta memudahkan penyusunan rencana pembangunan desa dengan efektif dan tepat sasaran. Penegasan batas desa juga bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata wilayah administrasi desa dan memastikan tertib administrasi.

Hal ini sejalan dengan kebijakan suatu desa yang bertujuan untuk memiliki peta dan batas desa yang jelas dan diakui secara nasional. Selain itu, batas desa juga sangat penting untuk mencegah terjadinya konflik perbatasan antar desa, dan memastikan pembangunan desa berjalan lancar dan aman.

Kepala desa Sungai Bulian Assarpi mengatakan bahwa batas desa dengan desa yang lain harus benar-benar diketahui oleh warga, agar menjadi prioritas pemerintah desa untuk memiliki kaabsahan dan dasar yang kuat dalam melakukan pembangunan.

“Penetapan dan penegasan batas desa ini menjadi prioritas pemerintah, agar setiap desa memiliki dasar yang kuat dalam melakukan perencanaan pembangunan desa,” ucap Kades, Selasa 12/08/2025.

Dirinya berharap, melalui sosialiasi penegasan dan penetapan batas desa dapat menjawab kemungkinan berbagai persoalan batas desa, dan hasil dari sosialisasi tersebut dapat memberikan rekomendasi berupa peta desa yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.

“Jika peta desanya jelas, tentu kita tidak ragu-ragu dalam merencanakan pembangunan desa. Dan yang lebih penting lagi kegiatan pembangunan di desa tidak menimbulkan persoalan hukum,”tutupnya.

Rapat di akhiri dengan kesepakatan dari peserta secara kartometrik (melalui peta) maupun verifikasi lapangan. Kesepakatan yang disepakati akan di tuangkan dalam berita acara yang disah kan oleh pihak terkait yang akan di sampaikan kepada Bupati melalui Camat.

Ade Irawan (tores)


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.