Mempertanggungjawabkan Penggunaan APBN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sampaikan laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2023. Instagram @smindrawati

Kompas 1 Net- Pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN tidak cukup sekedar menyajikan informasi keuangan yang diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bacaan Lainnya

Sekalipun acara itu rutin sifatnya, tiap tahun selalu berulang, toh tidak membuat bosan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Justru kepedulian Menkeu bertambah, karena itu menyangkut kredibilitas penggunaan uang negara. Acara yang dimaksud adalah penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun anggaran (TA) 2023 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Laporan keuangan negara yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani tersebut diterima langsung Ketua BPK Isma Yatun pada acara “Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2023” di Kantor Pusat BPK, Kamis (28/3/2024). Acara tersebut juga dihadiri sejumlah anggota BPK dan pejabat tinggi lainnya. Entry Meeting itu adalah kegiatan rutin BPK saat memeriksa sistem finansial kementerian/lembaga pemerintah.

Menurut Isma, pemeriksaan BPK atas LKPP TA 2023 bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran sistem laporan tersebut dengan prinsip Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kecukupan pengungkapan.

Untuk memberikan keyakinan memadai, lanjut Isma, BPK akan melaksanakan serangkaian prosedur pemeriksaan berdasarkan hasil identifikasi dan penilaian risiko, yang didukung dengan pemanfaatan big data analytic. “Hasil pemeriksaan LKPP sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN, diharapkan dapat memberikan informasi yang memadai sejauh mana APBN digunakan untuk mendukung pencapaian rencana pembangunan dan tujuan bernegara,” kata Isma seperti yang dilaporkan wartapemeriksa.bpk.go.id, Kamis (28/3/2024).

Isma selanjutnya menyatakan, saat mengidentifikasi dan menilai risiko, BPK mempertimbangkan antara lain penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya; hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu yang dilaksanakan BPK pada 2023 yang terkait dengan pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan tahun 2023; dan berbagai kebijakan yang dilaksanakan selama 2023. Kebijakan tersebut antara lain pembentukan Bagian Anggaran atau entitas pelaporan baru di 2023, serta penerapan mekanisme rekening penampungan akhir tahun anggaran sebagai pengganti mekanisme penggunaan bank garansi.

Rangkaian pemeriksaan tersebut, menurut Isma, perlu dilaksanakan karena LKPP adalah bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN. “Maka LKPP sepatutnya dapat memberikan informasi yang memadai, sejauh mana APBN digunakan untuk mendukung pencapaian rencana pembangunan dan tujuan bernegara,” tutur Isma lagi.

Empat Area

Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Daniel Lumban Tobing menambahkan, pemeriksaan ini difokuskan pada area yang dinilai berisiko cukup tinggi dan berdampak pada penyajian laporan keuangan 2023. “Area yang menjadi fokus pemeriksaan BPK, di antaranya adalah internal control over financial reporting atau pengendalian intern atas pelaporan keuangan dalam pencatatan transaksi-transaksi keuangan dan proses penyusunan laporan keuangan,” ujar Daniel dalam kesempatan yang sama.

Tahap pemeriksaan lainnya adalah empat area yang menjadi fokus pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023. Empat area tersebut, lanjut Daniel, yaitu pertama, temuan-temuan yang berulang. Kedua, perkembangan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya yang belum selesai ditindaklanjuti. Ketiga, situasi dan/atau peristiwa berindikasi kecurangan dan menilai dampaknya terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan. “Dan keempat, pengujian atas pendapatan, belanja barang, belanja modal, dan pengelolaan barang milik negara,” katanya.

Untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut, dalam acara entry meeting, BPK menyampaikan surat tugas dari lima entitas pemeriksa di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) II. Mereka adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Poin Penting

LKPP TA 2024 mencerminkan kinerja ekonomi dan keuangan Indonesia. Berikut adalah beberapa poin penting dari laporan tersebut:

Pertumbuhan Ekonomi:

Meskipun menghadapi perlambatan ekonomi global, perekonomian Indonesia tetap tumbuh kuat dan stabil. Pada triwulan IV-2023, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,04% (yoy), dan sepanjang 2023, pertumbuhan mencapai 5,05%. Konsumsi masyarakat dan investasi menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Menteri Sri Mulyani mengatakan, 2023 merupakan tahun yang diwarnai dengan berbagai dinamika global mulai dari ketegangan geopolitik, perlemahan ekonomi global, fenomena suku bunga higher for longer, inflasi yang tinggi, perubahan hingga disrupsi teknologi digital. “Seluruh faktor ini memberikan dampak yang signifikan terhadap kinerja APBN dan perekonomian Indonesia,” ujarnya seperti dilaporkan antaranews.com, Kamis (28/3/2024).

Dengan berbagai upaya pemerintah, kata Sri Mulyani, aktivitas perekonomian Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian global dan efektivitas dari reformasi perpajakan yang terus ditingkatkan. “Khusus untuk penerimaan pajak mencapai hattrick tiga kali berturut-turut di atas target APBN sejak tahun 2021, 2022 dan 2023. Ini adalah pencapaian yang sangat baik dari seluruh tim penerimaan negara,” kata Sri.

Konsumsi Masyarakat:

Konsumsi masyarakat tumbuh sebesar 4,47% pada triwulan IV-2023 dan 4,82% sepanjang tahun 2023. Daya beli masyarakat yang terjaga dan konsumsi Lembaga Non-Profit yang Melayani Rumah Tangga (LNPRT) yang melonjak tinggi berkontribusi pada pertumbuhan ini.

Konsumsi Pemerintah:

Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PKP) pada triwulan IV-2023 kembali tumbuh positif sebesar 2,81% setelah sempat terkontraksi pada triwulan sebelumnya. Dengan demikian, konsumsi Pemerintah sepanjang 2023 tumbuh sebesar 2,95%. Paket kebijakan Pemerintah dan penyerapan belanja negara yang optimal mendukung konsumsi Pemerintah dan aktivitas ekonomi regional.

Investasi:

Pertumbuhan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi tercatat sebesar 5,02% pada triwulan IV-2023 dan 4,4% secara tahunan. Percepatan penyelesaian Proyek Strategis Nasional dan aktivitas belanja modal Pemerintah berkontribusi pada pertumbuhan investasi.

Inflasi:

Inflasi diperkirakan relatif stabil, dengan tingkat inflasi yang terkendali. Pemulihan ekonomi juga berhasil menurunkan tingkat pengangguran dan kemiskinan.

Pendapatan Negara:

Pendapatan Negara 2024 diestimasi sebesar Rp2.802,3 triliun, dengan sumber terbesar dari penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Peningkatan Efisiensi

Selanjutnya, BPK mendorong Kementerian Keuangan dan lembaga pemerintah lainnya untuk meningkatkan efisiensi penggunaan APBN karena realisasi anggaran yang tinggi belum mencapai target pembangunan yang ditetapkan. Mereka menekankan pentingnya informasi yang cukup dalam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan APBN, harus memperlihatkan sejauh mana APBN digunakan untuk mendukung rencana pembangunan dan tujuan negara.

“Pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN tidak cukup sekedar menyajikan informasi keuangan yang diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Daniel, seperti dilaporkan bpk.go.id pada Senin (1/4/2024).

Pertanggungjawaban tersebut juga harus meliputi informasi mengenai capaian kinerja pemerintah yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, fokusnya bukan hanya pada aspek keuangan semata, tetapi juga pada pencapaian hasil yang nyata dalam pembangunan yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Untuk itu, lanjut Daniel, pemerintah diharapkan segera mendesain infrastruktur yang memadai untuk mengintegrasikan pelaporan informasi keuangan dengan pelaporan informasi kinerja Pemerintah (performance reporting),” lanjut Daniel.

Menanggapi berbagai masukan ini, Menteri Sri Mulyani menyatakan, “Pemerintah akan selalu siap memberikan dukungan dan membangun kerja sama yang baik demi kelancaran pemeriksaan LKPP tahun 2023,” katanya.

“Kami juga mengharapkan kerja sama dari seluruh kementerian/lembaga dan instansi pemerintah untuk terus meningkatkan pengelolaan APBN di lingkungan K/L, serta mohon dukungan dari BPK untuk terus memberikan opini yang sesuai kualitas dari LKPP. Tentunya kita harapkan WTP untuk 2023 agar betul-betul Husnul khatimah dari BPK,” tutur Sri Mulyani.

Penulis: Dwitri Waluyo

Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari

Sumber Indonesia.go.id.

Pos terkait