Gabriel Goa, Ketua Kompak Indonesia/ FOTO
Jakarta, Kompas 1 net– Kompak Indonesia (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) mendesak Polres Merauke untuk segera memeriksa Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun anggaran 2023 senilai Rp4,6 miliar, berdasarkan hasil audit investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Gabriel Goa, Ketua KOMPAK INDONESIA, menegaskan bahwa lambannya penanganan kasus tersebut merupakan bentuk pelemahan penegakan hukum, terlebih lagi ketika yang menjadi korban adalah anak-anak usia dini asli Papua.
“Kami melihat pola yang berulang: para pelaku lapangan yang disuruh oleh elite dijadikan kambing hitam, sementara aktor intelektual yang menikmati hasil korupsi justru dibiarkan bebas. Penanganannya menajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Gabriel dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (7/5/2025).
Kompak Indonesia menyampaikan tiga sikap tegas:
Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan supervisi dan pengawasan terhadap Polres Merauke dalam penanganan kasus korupsi dana PAUD di Papua Selatan.
Mendukung penuh Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, untuk mengusut tuntas para pelaku dan aktor intelektual di balik dugaan korupsi berjamaah ini.
Mengajak pers, elemen masyarakat, dan para pegiat antikorupsi di Papua Selatan untuk bersama-sama mengawal dan membongkar kejahatan luar biasa yang telah merampas hak pendidikan anak-anak asli Papua.
“Jika Polres Merauke tidak mampu menyelesaikan perkara ini secara tuntas, maka kami menuntut KPK turun tangan secara langsung untuk mengambil alih supervisi dan proses hukumnya,” tegas Gabriel.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dana pendidikan bagi generasi emas Papua. Kompak Indonesia berkomitmen mengawal hingga keadilan ditegakkan dan dana negara kembali untuk kepentingan rakyat.
Rita Senak, Kompas 1 net melaporkan