Example floating
Example floating
Berita

Enam Daerah Wacana Pemekaran Wilayah Kabupaten Baru dalam Propinsi Jambi

41
×

Enam Daerah Wacana Pemekaran Wilayah Kabupaten Baru dalam Propinsi Jambi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jambi, Kompas 1 net – Wacana pemekaran wilayah Kabupaten dalam propinsi Jambi sudah masuk ke Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), ada enam nama Kabupaten baru di Provinsi Jambi ini semakin populer. Dalam usulan, setidaknya ada enam kota Kabupaten baru di Provinsi Jambi dalam pemekaran. Kabupaten mana saja yang akan menjadi pemekaran wilayah yang baru.? Sebenarnya, wacana pemekaran wilayah Jambi tersebut sudah lama muncul ke permukaan Publik.

Dalam beberapa waktu terakhir. Provinsi Jambi secara administratif terdiri dari 9 Kabupaten dan dua Kota Yaitu: Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Tanjab Barat, Kabupaten Tanjab Timur, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, dan Kabupaten Kerinci.

Jika nanti, terealisasinya enam pemekaran Kabupaten yang baru tersebut, maka jumlah Kabupaten dan Kota di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini akan berubah menjadi 17 Kabupaten dan Kota. Berikut ini, ada enam Kabupaten dan Kota yang baru di provinsi Jambi dalam usulan wacana pemekaran wilayah atau Kabupaten.

1. Kabupaten Sungai Bahar
Kabupaten Sungai Bahar rencananya pemekaran dari Kabupaten Muaro Jambi.

2. Kabupaten Gunung Masurai
Kabupaten Gunung Masurai rencananya akan dibentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Merangin.

3. Kabupaten Tabir Raya
Kabupaten Tabir Raya merupakan wacana pemekaran dari Kabupaten Merangin.

4. Kabupaten Kerinci Hilir
Wilayah ini diusulkan dari hasil pemekaran kabupaten induknya yaitu Kabupaten Kerinci.

5. Kabupaten Merlung Tungkal Ulu
Kemudian Kabupaten Merlung Tungkal Ulu yang rencananya mekar dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar).

6. Kabupaten Muaro Bungo
Kabupaten Muaro Bungo rencananya calon hasil pemekaran dari Kabupaten Bungo.

Beberapa waktu yang lalu, Wakil Menteri Dalam Negeri ( Wamendagri ) Bima Arya Sugiarto, mengatakan hingga kini ada 337 usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru di Tanah Air. Wamendagri Bima Arya, menyampaikan pihaknya menerima banyak usulan agar moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) dicabut. Kemendagri, kata Bima, akan mempertimbangkan usulan yang masuk.

“Kemendagri ini juga menerima banyak sekali usulan yang juga meminta agar moratorium DOB dihentikan, gitu, karena cukup banyak permintaan (DOB),” ujar Bima saat rapat kerja bersama Komite I DPD di Senayan, Jakarta,
Selasa (10/12/2024), dilansir Tribun Jambi Com.

Sejauh ini pemerintah masih memberlakukan moratorium pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) baik provinsi, Kabupaten atau Kota. Lantas bagaimana Tahun 2025, saat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto?

Sejarah Wilayah Provinsi Jambi

Kekalahan Jepang tidak segera diketahui umum berkat sensor yang ketat, namun para pemuda mengetahuinya. Menurut Proklamasi 17 Agustus 1945 tersebut, Daerah Jambi termasuk dalam wilayah Republik Indonesia.

Berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia diterima di Daerah Jambi pada 18 Agustus 1945. Karena pada 18 Agustus 1945, Dr. A.K. Gani, dari Palembang melalui telepon menyampaikan berita Proklamasi dan bahwa Indonesia telah merdeka. Berita Proklamasi Kemerdekaan melalui telepon ini diterima juga oleh R. Sudarsono, pimpinan buruh di Pertambangan Minyak Jambi. Kemudian berita Proklamasi Kemerdekaan ini disebarluaskan ke seluruh pelosok Daerah Jambi.

Akhirnya, rakyat di Daerah Sarolangun, Bangko, Bungo, Tebo, Batanghari, Tungkal dan Kerinci sudah mengetahui bahwa Indonesia telah merdeka. Setelah mendengar berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh rakyat di Daerah Jambi, maka Sang Merah Putih (Bendera Indonesia) mulai dikibarkan walaupun mendapat sanggahan keras dari pihak Pemerintah Jepang. Pada waktu sudah diterimanya telegram dari Medan bahwa Dr Sagaf Yahya diangkat menjadi Residen Daerah Jambi, maka Sang Merah Putih dikibarkan di mana-mana terutama pada kantor-kantor Pemerintah dalam Daerah Keresidenan Jambi.

Sebelum dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Daerah Jambi secara struktural merupakan Daerah keresidenan, bagian dari Provinsi Sumatra.
Kemudian tatkala Sumatra terbagi atas tiga provinsi yaitu Provinsi Sumatra Utara, Provinsi Sumatra Tengah dan Provinsi Sumatra Selatan, maka Keresidenan Jambi yang terdiri atas Kabupaten Merangin, Kabupaten Batanghari, dan Kotapraja Jambi masuk ke dalam propinsi Sumatra Tengah.

Adanya Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, maka Provinsi Sumatra Tengah menjelma menjadi tiga yakni: Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Jambi.
Kemudian sejak 6 Januari 1957, Daerah Jambi menjadi Daerah Tingkat I yang terdiri atas satu Kotamadya dan lima Kabupaten, yaitu
Kotamadya Jambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung, Kabupaten Bungo Tebo, Kabupaten Sarolangun Bangko( Sarko), dan Kabupaten Kerinci.

Demikian update isu pemekaran wilayah, termasuk di antaranya di Jambi.

Tores**

Example 300250
Example 120x600