Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

Ketua DPD RI: Sudah Saatnya Jatim Implementasikan Desa Digital

28
×

Ketua DPD RI: Sudah Saatnya Jatim Implementasikan Desa Digital

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KETERANGAN FOTO : Ketua DPD RI saat menerima aspirasi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Jawa Timur, Hudiyono (paling kiri), di Kantor Kadin Jatim, Senin (21/2/2022).

SURABAYA | Kompas 1 Net- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan jika sudah saatnya Provinsi Jawa Timur menerapkan konsep desa digital. LaNyalla menilai, sumber daya yang dimiliki Jawa Timur sangat mendukung hal tersebut.

Hal itu dikatakan LaNyalla saat menerima aspirasi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Jawa Timur, Hudiyono, di Kantor Kadin Jatim, Senin (21/2/2022).

Menurut LaNyalla, sebagai wilayah yang cukup besar, desa digital menjadi solusi untuk melakukan pemberdayaan perekonomian masyarakat.

“Saat ini eranya sudah digitalisasi. Potensi Jawa Timur itu cukup besar. Saya kira sudah seharusnya Jawa Timur menerapkan program desa digital,” katanya.

Senator asal Jawa Timur itu menyontohkan Jawa Barat. Menurutnya, hampir seluruh desa di Jawa Barat telah terintegrasi secara digital dalam satu sistem.

“Saat saya melakukan kunjungan kerja ke Jawa Barat, saya melihat sendiri bagaimana program desa digital ini berjalan dengan baik. Saat saya meminta agar ditunjukkan salah satu desa di Cianjur, semua terlihat jelas potensinya apa, basis ekonominya apa dan lai sebagainya,” papar LaNyalla.

Untuk itu, LaNyalla mendorong kepada Pemprov Jatim untuk mulai menerapkan desa digital di seluruh wilayah Jawa Timur.

Sementara Kadiskominfo Jatim berharap di seluruh wilayah Jawa Timur dapat diterapkan pengawasan berbasis CCTV secara online.

“CCTV secara realtime ini yang belum kita terapkan di semua wilayah. Saya berharap desa digital ini bisa segera diimplementasikan dengan dukungan DPD RI,” harap Hudiyono.

Hudiyono melanjutkan, dahulu ada Klompencapir yang amat baik dalam melakukan monitoring aktivitas masyarakat di desa. Sehingga segala potensi dapat dikembangkan dengan baik.

“Saya kira pola atau model seperti itu dapat kita berdayakan kembali agar potensi masyarakat di desa-desa dapat tergali,” harapnya.

Ditinjau dari aspek potensi, Hudiyono menilai Jawa Timur merupakan salah satu wilayah terbesar pengguna internet di Indonesia.

“Pengguna internet di Jawa Timur itu terbesar di Indonesia. Saya kira ini potensi yang harus dimaksimalkan,” tuturnya.(*)

 

Supriyadi Kompas 1 Net melaporkan.

 


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.