Jakarta, Kompas 1 net – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Menurut Meutya, instruksi ini merupakan langkah dan wujud komitmen Kemkomdigi dalam pemberantasan judi online, dimulai dari lingkup internal kementerian.
Menkomdigi menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online). Pakta integritas itu berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh pegawai sejak Juli 2024.
“Pegawai Kemkomdigi dilarang berkomunikasi, mempengaruhi dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian online,” tegasnya.
Menkomdigi Meutya Hafid menekankan kepada seluruh sivitas Kemkomdigi untuk bersinergi dan berkomitmen bersama untuk memberantas judi online.
“Kemkomdigi tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani judi online, diperlukan kolaborasi, sinergi dan komitmen dengan penuh tanggung jawab dari seluruh sivitas Kemkomdigi,” tandas Meutya.
Kemkomdigi akan memberikan informasi yang akurat secara terbuka kepada publik mengenai perkembangan pemberantasan judi online melalui situs Kemkomdigi dan kanal publik lain. Hal itu ditujukan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
“Instruksi ini diambil sebagai bentuk nyata dari komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari dampak judi online, ” jelasnya.
Instruksi Menkomdigi mulai berlaku pada 1 November 2024. Menurut Meutya, Pemerintah bersama masyarakat, akan terus mengawal dan menjaga agar Indonesia bebas dari kegiatan judi online yang merugikan masyarakat.
“Dan diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam pemberantasan judi online di Indonesia,” tandasnya.Siaran Pers No. 12/HM-KKD/11/2024
Jumat, 1 November 2024
Biro Humas Kementerian Kominfo