Example floating
Example floating
Banner Infozone
Hukrim

Kejari Jaksel Tidak Tahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Usai Pelimpahan Kasus Ijazah Jokowi

76
×

Kejari Jaksel Tidak Tahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Usai Pelimpahan Kasus Ijazah Jokowi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, Kompas 1 net – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak menahan Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Dikutip dari CNN Indonesia. Keputusan diambil Senin 22/6/2026 usai Kejari Jaksel terima pelimpahan tahap II dari Polda Metro Jaya dengan pertimbangan penangguhan penahanan.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap II berupa barang bukti dan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dari penyidik Polda Metro Jaya, Senin 22/6/2026.

Kepala Kejari Jaksel Marcelo Bellah menyampaikan sesuai mekanisme dan ketentuan berlaku, terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan.

“Mempertimbangkan keluarga sebagai penjamin yang bersedia menerima risiko apabila tersangka tidak hadir dalam persidangan serta surat pernyataan dari para tersangka yang akan senantiasa kooperatif memenuhi segala kewajiban,” ujar Marcelo.

Keputusan tidak menahan diambil berdasarkan surat permohonan penangguhan penahanan yang diterima jaksa penuntut umum dari kuasa hukum dan keluarga tersangka.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan dokter Tifa pada Jumat 19/6/2026. Keduanya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan dan direkomendasikan rawat inap agar kondisi stabil.

Penyidik memastikan keberadaan tersangka agar proses pelimpahan berjalan lancar setelah berkas perkara dinyatakan lengkap P-21 oleh kejaksaan.

 

Sumber: CNN Indonesia, 22 Juni 2026 17:41 WIB

Editor: [Redaksi Kompas 1 net ]

 


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Hukrim

Polda Riau bongkar dapur arang mangrove di Desa Teluk Rhu Rupat Utara Bengkalis tangkap 2 tersangka AT kapten kapal AK pengelola sita 5021 karung 140 ton arang bakau KM Million Line GT 34 Kapolda Irjen Herry Heryawan mangrove benteng pesisir pulau terluar 230911 hektare Riau 15552 hektare Rupat Green Policing CERAH 1 juta pohon Kodam XIX.`

Hukrim

Kortastipidkor Polri sita 4 boks dokumen dalam pengusutan dugaan korupsi PBG dan SLF di Gowa Sulsel geledah Kantor Bupati dan Rujab Bupati Gowa 21 Sept 2026 Brigjen Hernowo Yulianto 3 boks kantor bupati 1 boks rujab telusuri aliran dana Rp1,8 miliar properti Rp3 miliar mantan Kadis Perkimtan Abdullah Sirajuddin tersangka 58 saksi diperiksa.`

Hukrim

KPK tangkap tangan Bupati Bolaang Mongondow Utara SJL periode 2025-2030 dugaan pemerasan fee 10 persen proyek Pemkab Bolmut 22 Sept 2026 pembangunan jalan Sangkub IV Rp1,9 miliar serahkan Rp130 juta barang bukti Rp200 juta ditahan 20 hari di Rutan Gedung Merah Putih gratifikasi Rp11,14 miliar 2023-2026 Kadis PUPR 4 persen Pokja PBJ 1 persen Pasal 12 e 12B.`