Pelalawan, Kompas 1 net – Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedare S.I.K, Kabag ops Polres Pelalawan AKP Yuhairi , S.H, kasikum Polres Pelalawan AKP Liston Sohombing, S.H, Kapolsek Kerumutan IPDA Budi Santoso bersama TNI, BPBD, Manggala Agni dan RPK perusahaan melaksanakan kegiatan pemadaman dan pendinginan Karhutla di wilayah hukum Polsek Kerumutan pada hari Selasa tanggal 04 Agustus 2026 sekira pukul 15.00 WIB.
TKP Karhutla berada di 2 titik. Titik pertama Lingkungan Air Kuning, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan dengan koordinat 0°8’0.78″ S, 102°19’17.65″ E. Lahan gambut semak belukar milik masyarakat dengan luas ± 15 Ha. Titik kedua Dusun Sungai Buluh, Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan dengan koordinat 0°0’49.14″ S, 102°20’9.06″ E. Luas lahan ± 12 Ha milik Desa Mak Teduh.
Kuat personel yang terlibat pemadaman: Polri BKO Polres 20 personel, Polsek Kerumutan 9 personel, Polsek Pkl Kuras 5 personel, Polsek Pkl Lesung 2 personel, Polsek Ukui 5 personel. TNI 6 personel, BPBD 14 personel, Manggala Agni 24 orang, RPK PT. SLS 11 orang, RPK PT. GH 25 orang, dan 10 orang masyarakat. Total sinergi lintas sektor dikerahkan ke lokasi.
Peralatan yang digunakan antara lain 2 unit Ministrike Polres Pelalawan, 4 unit Ministrike PT. SLS, 2 unit Ministrike PT. GH, 2 unit Ministrike BPBD, 1 unit mesin pompa besar PT. GH, 2 unit Helikopter water bombing BNPB, dan 1 unit alat berat. Jarak tempuh dari Polsek Kerumutan ke lokasi ± 25 Km perjalanan darat.

Kapolres Pelalawan AKBP JOHN LOUIS LETEDARA, S.I.K menyampaikan, “Kami bersama TNI, BPBD, Manggala Agni dan perusahaan tidak akan berhenti melakukan pemadaman sampai api benar-benar padam. Ini bentuk komitmen kita menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat Pelalawan dari dampak asap.”
Upaya yang dilakukan meliputi pemadaman langsung di titik api, pembuatan sekat bakar, dan pendinginan. Kendala di lapangan yaitu cuaca sangat panas ditambah angin kencang sehingga memperluas titik api dan menyulitkan pemadaman.
Hingga laporan ini disampaikan kondisi terakhir titik api di kedua lokasi masih menyala. Tim gabungan terus melakukan penyiraman dan pemantauan untuk mencegah api meluas.
Polres Pelalawan mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pelaku pembakaran lahan dan hutan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Sumber : Humas Polres Pelalawan.
Editor : Asnawir.














