Rohil, Kompas 1 net –– Bupati Rohil H. Bistamam menghimbau agar masyarakat dalam menghadapi tahun baru dari 2025 ke 2026, tidak berhura hura. Ini disampaikan melalui surat nomor 300/ TP/2025.13. yang dikeluarkan Senin 16 Desember 2025.
Ditujukan kepada Camat, Lurah se- Kabupaten Rokan Hilir, dan pengurus rumah ibadah Himbau menyambut tahun baru 2026.
*Tidak merayakan pergantian tahun baru dengan kegiatan yang berlebihan, bersifat hura hura serta tindakan yang melanggar norma hukum dan agama.
* Kepada Camat, Lurah dan Penghulu agar menghimbau masyarakat di wilayah kerja masing-masing untuk tidak melakukan pesta perayaan, hiburan musik, menyalakan petasan / kembang api, tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor atau kegiatan lain yang dapat menimbulkan kerumunan massa, atau mengganggu ketertiban umum dan keamanan serta kenyamanan lingkungan sosial masyarakat.
* Kepada pengurus rumah ibadah agar memimpin jamaahnya untuk memanfaatkan momentum pergantian tahun dengan cara meningkatkan ibadah, do’a bersama, kegiatan kemanusiaan/ sosial sebagai wujud keprihatinan atas bencana alam Sumatera.
Bupati Rokan Hilir menyampaikan hal tersebut disampaikan terkait dengan dalam rangka visi dan misi Kabupaten Rokan Hilir, dan menyikapi perkembangan kondisi dan situasi, antisipasi yang terjadi pada pergantian tahun baru 2026 agar tetap kondusif.
Anirzam, Kompas 1 net melaporkan.

















