Example floating
Example floating
Artikel

HIMBAUAN AKSI: FOMARI-BEBERSI Desak Kejati Riau Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Pemeliharaan Jalan Dinas PUPR Pekanbaru Rp119,4 Juta

12
×

HIMBAUAN AKSI: FOMARI-BEBERSI Desak Kejati Riau Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Pemeliharaan Jalan Dinas PUPR Pekanbaru Rp119,4 Juta

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, Kompas1.Net — Forum Mahasiswa Riau Bersatu Berantas Korupsi (FOMARI-BEBERSI) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau agar segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran pemeliharaan jalan pada Dinas PUPR Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024 dengan nilai Rp119.424.401,00.

Dugaan tersebut berkaitan dengan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan pada empat titik jalan, yakni Jalan Sakuntala/Banda Aceh, Jalan Bangau Sakti, Jalan AM 1 dan AM 2, serta Jalan Paus.

FOMARI-BEBERSI menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut penggunaan anggaran negara. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen kontrak, laporan pertanggungjawaban, serta kondisi fisik pekerjaan di lapangan.

Koordinator Lapangan (Korlap), Glen Mahardika, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang menyangkut pengelolaan uang rakyat.

“Kami mendesak Kejati Riau agar segera menindaklanjuti dugaan ini secara profesional dan transparan. Jika ditemukan bukti pelanggaran hukum, kami meminta agar pihak-pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Uang negara harus dipertanggungjawabkan, bukan dibiarkan tanpa kejelasan,” tegas Glen Mahardika.

Sementara itu, Koordinator Umum (Kordum), Raihan, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan anggaran publik.

“Kami ingin memastikan persoalan ini mendapatkan kejelasan. Aparat penegak hukum harus bekerja secara objektif dan memberikan informasi mengenai perkembangan penanganannya sesuai ketentuan yang berlaku. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan,” tegas Raihan.

Sebagai bentuk keseriusan, FOMARI-BEBERSI akan menggelar aksi damai pada Senin, 26 Oktober 2026, pukul 14.00 WIB, dengan titik aksi di Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau.

FOMARI-BEBERSI menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan desakan agar dugaan yang ada diperiksa secara objektif berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.

FOMARI-BEBERSI berkomitmen mengawal persoalan ini sebagai bentuk tanggung jawab mahasiswa dalam memperjuangkan transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum demi kepentingan masyarakat.

Editor: ZURFAMI

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *