Merangin, Kompas 1 net- Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kian menjamur di wilayah hukum Polsek Tabir Ulu. Kali ini PETI dengan jenis Dompeng Rakit terlihat melenggang bebas beroperasi di Desa Ganduk Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.
Bahkan aktivitas PETI jenis Dompeng Rakit yang beroperasi tersebut merupakan warga Desa Ganduk yang akrab di panggil (Lek Su dan Lek Lan) yang disebut satu persatu oleh saudara Lan selaku Bos PETI, mesin aku 3 Set, mesin Ipol mesin Suyet, pak Pan Kadus Muhamad Sapuan,” sebut Lan.
Melenggang bebas beraktivitas di belakang Desa Ganduk yang terkesan kebal hukum. Inilah hasil pantauan awak media di Lapangan pada Rabu, 15/01/2025, terlihat 6 Set Mesin Dompeng yang berada di Lokasi yang sedang bekerja mencari butiran emas.
Hal ini dibenarkan salah satu narasumber Bos PETI sendiri yang disebutkan namanya (Lan dan Su) kepada media ini, hingga saat ini aktivitas tersebut bebas beroperasi dan tak pernah tersentuh (APH) aparat penegak hukum Polres Merangin Maupun Polsek Tabir ulu.
Terpisah dengan nada yang sama dari beberapa warga setempat lain-nya juga mengharap ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum Merangin Jambi,
Kita minta dengan pihak penegak hukum Polres Merangin, untuk segera turun ke lokasi melakukan razia, karena ulah penambang emas Ilegal ini, tidak sedikit L lingkungan Desa Ganduk yang telah dirusak, Tandasnya.
Penulis : Jhoni
Catatan Redaksi:
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui WhatsApp Kompas 1 net di box redaksi media ini. Terima kasih.