ROHIL, Kompas 1 net – Pada Senin 23 Desember 2024, Dua Bhabinkamtibmas Polsek Bangko Polres Rohil menerima penghargaan dari Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahrony SIK MH, dan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal S.IK. MH. atas dedikasi dan kinerja yang luar biasa berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di wilayah Polsek Bangko Polres Rohil.
Penyerahan langsung diberikan oleh Kapolres Rohil dan Kapolda Riau dalam acara penganugerahan penghargaan Kapolda Riau di Mapolda Riau (Pekanbaru), kepada Aiptu Japarudin Siregar, Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar dan Bripka Suwartono Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.
Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe, S. Pd, menjelaskan pemberian anugerah kepada dua Bhabinkamtibmas Polsek Bangko Polres Rohil ini. “Bapak Kapolda Riau dan Bapak Kapolres Rokan Hilir memberikan penghargaan kepada dua Bhabinkamtibmas dijajaran Polsek Bangko Polres Rohil.
Penghargaan ini diberikan karena telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 47.638 gram dan 6 bungkus besar narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukum Polsek Bangko Polres Rohil. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kata Bapak Kapolres Rohil dan Bapak Kapolda Riau,” terang Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe.
Sumber Humas Polres Rohil