Diduga Tidak Netral, Camat Pangkalan Kerinci Dilaporkan ke Bawaslu, Terancam di Pecat

 

Pelalawan – Camat Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Junaidi alias Jhon Sro, diduga terlibat dalam pelanggaran netralitas pada Pilkada Pelalawan 2024. Dugaan ini mencuat setelah warga menemukan bukti dukungan kepada pasangan calon (paslon) H. Zukri-HT melalui media sosial WhatsApp.

Tim hukum paslon Nasarudin-Abu Abubakar, yang diwakili oleh Farten Hario, SH, secara resmi melaporkan dugaan ketidaknetralan ini ke Bawaslu Pelalawan pada Senin, 30 September 2024. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor **002/PL/PB/KAB/04.08/IX/2024**.

“Kami sudah melaporkan dengan bukti yang kuat. Ada tangkapan layar dari grup WhatsApp ‘SAHABAT ZUKRI‘ yang menunjukkan Junaidi alias Jhon Sro mengirimkan pesan berisi dukungan. Salah satu pesannya berbunyi ‘Semakin terdepan,’ diiringi stiker bertuliskan ‘BANG ZUKRI MENYALA ABANGKU’,” ungkap Farten Hario. Ia juga menambahkan, pesan tersebut merupakan balasan terhadap komentar salah satu anggota grup yang menulis, “Alhamdulillah, Kito punyo Bupati terbaik. Mari kita lanjutkan.”

Lebih lanjut, Farten menegaskan bahwa jika terbukti, Junaidi harus siap menghadapi konsekuensi hukum. Ketidaknetralan PNS dalam Pilkada merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam sejumlah peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Menurut undang-undang tersebut, PNS dilarang memberikan dukungan politik secara langsung maupun tidak langsung kepada calon kepala daerah. Sanksi bagi pelanggar bervariasi, mulai dari teguran lisan hingga pemberhentian dengan tidak hormat. Jika terlibat dalam kampanye, PNS juga bisa dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, dengan ancaman penjara hingga 6 bulan dan denda maksimal Rp6 juta.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan Bawaslu diharapkan dapat segera mengambil langkah untuk menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku. ***

 

 

 

 

 

Artikel ini di kutip dari Matariaunews.com

Pos terkait