Jakarta, Kompas 1 net – Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali mengungkap aktivitas jaringan terorisme di Indonesia. Delapan orang terduga anggota jaringan Jamaah Anshoru Daulah yang terafiliasi dengan kelompok teror global ISIS ditangkap di wilayah Sulawesi Tengah.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Rabu, 6 Mei 2026 di Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong, sejak pukul 01.30 hingga 03.30 WITA.
“Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” jelas Kombes Mayndra dalam keterangan resmi, Selasa, 6 Mei 2026.
Sebar Propaganda Radikal via Medsos
Delapan terduga pelaku yang ditangkap berinisial R, 32, AT, 29, RP, 32, ZA, 37, A, 43, A, 46, S, 47, dan DP, 39.
Berdasarkan penyelidikan awal, para tersangka diduga aktif menyebarkan paham radikal melalui media sosial. Konten yang disebarkan mencakup gambar, tulisan, hingga video berkaitan dengan propaganda terorisme.
Penyidik juga menduga ada keterlibatan mereka dalam aktivitas lain yang berkaitan dengan jaringan teror. Hal tersebut masih terus didalami.
“Densus 88 AT Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut,” ujar Kombes Mayndra.
Bagian dari Upaya Jaga Stabilitas Keamanan
Kombes Mayndra menegaskan penindakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat keamanan dalam mencegah penyebaran ideologi radikal sekaligus menjaga stabilitas keamanan nasional dari ancaman terorisme.
Penangkapan di Sulawesi Tengah ini menambah daftar pengungkapan jaringan JAD oleh Densus 88. JAD merupakan kelompok yang telah dinyatakan terlarang di Indonesia dan berbaiat kepada ISIS.
Editor: Redaksi
Sumber: http://Tribratanews.polri.go.id











