Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

Camat Anggie Yuwana Laporkan Hasil Monev Tempat Hiburan ke Bupati Merangin, Ini Dia ! 

138
×

Camat Anggie Yuwana Laporkan Hasil Monev Tempat Hiburan ke Bupati Merangin, Ini Dia ! 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Merangin, Kompas 1 net – Camat Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin Anggie Yuwana S.T.P Laporkan hasil kegiatan monitoring dan evaluasi ( Monev) sejumlah tempat hiburan kepada Bupati Kabupaten HM. Syukur, S.H. Monev dilakukan sebagai tindak lanjut kesepakatan bersama yang dibuat Rumah Dinas Bupati Merangin. Minggu, 27 Juli 2025.

Berikut penuturannya kepada awak media. Selasa 29 Juli 2025, “Kami bersama dengan DPMTSP-TK, Disparpora, BPPRD , Satpol-PP dari Kabupaten, Kecamatan dan kelurahan telah melakukan Monev, Senin 28 Juli 2025, Pukul 21.00 WIB. Dan telah melaporkan hasilnya kepada Bapak Bupati,” terangnya.

Laporan  ini sangat membantu Bapak Bupati untuk bisa memantau kepatuhan para Pelaku Usaha Jasa Hiburan terhadap Kesepakatan  yang telah di tandatangani bersama, dan juga untuk mengambil kebijakan lebih lanjut jika ada suatu permasalahan yang dihadapi.

Selain itu kami juga melaporkan Kegiatan rutin seperti : pelaksanaan Apel , Rapat koordinasi musrenbang, razia gabungan ditempat hiburan malam, koordinasi penanganan banjir, kebakaran, monitoring kegiatan di lapangan pembangunan dan lainnya.

Kegiatan Pemberdayaan masyarakat mengadakan pertemuan dengan kelompok masyarakat (bapak-ibu PKK, kelompok tani), mengkoordinasikan kegiatan pelatihan dan pengembangan usaha, Kegiatan Ketertiban dan Keamanan, Mengkoordinasikan kegiatan patroli atau razia, dan penanganan kejadian hukum, melakukan sosialisasi peraturan daerah dan undang-undang, juga kami laporkan,” kata Anggie Yuwana.

Adapun laporan Kegiatan Giat Gabungan Monev Pelaku Usaha Jasa Hiburan di Wilayah Kecamatan Bangko yang sudah di laksanakan adalah sebagai berikut,

1. Kegiatan di awali dengan apel pelepasan di halaman Kantor lurah Pematang Kandis, Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin yang diikuti seluruh instansi terkait.

2. Kegiatan monev di wilayah Kelurahan Dusun Bangko, pada 11 titik usaha kedai minuman di jalur 2 kodim, dengan melihat izin usaha dan kepatuhan pada hasil kesepakatan untuk tidak menjual narkoba, alkohol,  perdagangan manusia dan tutup usaha jam 21.00 wib.

3. Kegiatan dilanjutkan ke wilayah Kelurahan Pematang Kandis dan di 6 usaha karaoke dan 1 usaha panti pijat refleksi dengan melihat izin usaha, kepatuhan membayar pajak, kesesuaian tempat usaha, dan kepatuhan pada kesepakatan serta jam tutup pada pukul 01.00 wib.

4. Kegiatan berjalan lancar, aman, tiap-tiap tempat usaha sudah dapat memenuhi kesepakatan. Hanya saja, masih banyak tempat usaha yang masih menunggak membayar pajak atau restribusi serta ketidak sesuaian sarana dan prasarana tempat usaha. Dan, 5. Kegiatan ditutup dengan apel.

Lanjutnya, lagi,” Dengan adanya Laporan tersebut Bapak Bupati dapat mengetahui dan mempergunakan informasi tersebut untuk memberikan arahan, memastikan koordinasi dan memberikan motivasi. Secara umum, laporan harian Camat ke Bupati adalah suatu bentuk komunikasi yang penting untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pemerintah di tingkatkan Kecamatan.

Dalam kegiatan monev gabungan tersebut, upaya yang dilakukan adalah memberikan pembinaan, pengawasan dan sosialisasi terhadap kepatuhan dan kesepakatan yang sudah dibuat antara pemerintah kabupaten Merangin dan pelaku usaha jasa hiburan malam di wilayah kecamatan Bangko. Kegiatan akan tetap dilakukan secara berkala untuk memantau progres kepatuhan, tempat usaha, sarana dan prasarana yang sesuai,”  pungkasnya.

Ade Irawan (tores)


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.