Adang Daradjatun/ Dok. F.PKS.
JAKARTA, Kompas 1 net – Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan perjudian online `judol` internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta. Aksi ini langsung dapat apresiasi dari Komisi III DPR RI.
Anggota Komisi III, Adang Daradjatun dari Fraksi PKS, menyebut pengungkapan ini sebagai capaian penting dalam perang melawan kejahatan siber lintas negara.
Dalam pengembangan kasus, Bareskrim sudah menetapkan 287 Warga Negara Asing [WNA] sebagai tersangka. Jumlah itu didapat setelah pemeriksaan intensif terhadap ratusan orang yang diamankan.
Yang bikin ngeri: perputaran uangnya ditaksir Rp13,9 triliun. Angka segitu, kata Adang, menunjukkan betapa besarnya ancaman judol bagi ekonomi, keamanan, dan ketertiban masyarakat.
Jangan Cuma Tangkap Kaki, Sikat Otaknya Adang minta Polri jangan berhenti di pelaku lapangan.
“Penyidikan harus dikembangkan sehingga seluruh pihak yang terlibat, termasuk pengendali utama dan penerima manfaat, serta pihak yang bantu operasional maupun pencucian uang bisa dimintai pertanggungjawaban,”tegasnya, Minggu [28/6/2026].
Ia juga dorong sinergi Bareskrim dengan PPATK, Imigrasi, kementerian terkait, sampai kerja sama internasional. Tujuannya: putus jaringan + sita aset hasil kejahatan biar ada efek jera.
Selain soal hukum, Adang soroti dampak sosial judol. Mulai dari kemiskinan, utang rumah tangga, tindak pidana lain, sampai rusaknya ketahanan keluarga.
“Komisi III DPR RI akan terus dukung langkah penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Negara tidak boleh kalah terhadap kejahatan siber yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat,” tutup Wakil Rakyat Dapil Jakarta III itu.
Sumber: DPR RI | 28 Juni 2026












