Kadis Perpustakaan dan Arsip, Budi Mulia Saat Menerima Penghargaan/ Foto
Diskominfotiks Rohil, Kompas 1 net – Ternyata Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mencatatkan prestasi di bidang kearsipan dengan menempati peringkat ke-93 nasional dan peringkat ketiga Provinsi Riau dalam Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2025, berdasarkan pengumuman resmi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dengan predikat Nilai A dari total 508 kabupaten/kota se-Indonesia.
Pada tingkat regional, capaian tersebut menempatkan Kabupaten Rokan Hilir sebagai peringkat ketiga terbaik di Provinsi Riau, sekaligus menegaskan konsistensi pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan arsip yang tertib, terstandar, dan berkelanjutan.
Prestasi ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, serta Peraturan Kepala ANRI Nomor 6 Tahun 2019 sebagai landasan normatif pengawasan kearsipan nasional.
Penetapan nilai pengawasan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala ANRI Nomor 342 Tahun 2025 tentang Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan dan Nilai Tingkat Digitalisasi Arsip pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2025. Penilaian dilakukan secara komprehensif, mencakup pengawasan eksternal oleh pemerintah provinsi serta pengawasan kearsipan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Menanggapi pencapaian tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rokan Hilir, Budi Mulya, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh perangkat daerah serta jajaran pengelola arsip yang telah menunjukkan komitmen dan kinerja optimal dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan daerah.
“Alhamdulillah, capaian tahun 2025 ini menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Peringkat ke-93 nasional dan posisi tiga besar di Provinsi Riau merupakan hasil kerja kolektif yang patut disyukuri dan dibanggakan,” ujar Budi Mulya dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).
Namun demikian, Budi Mulya menegaskan bahwa capaian tersebut harus dijadikan sebagai pijakan untuk melakukan akselerasi peningkatan kualitas di masa mendatang. Ia menekankan pentingnya penguatan transformasi digital kearsipan sebagai salah satu indikator utama penilaian nasional.
“Ke depan, kami menargetkan peningkatan yang lebih progresif, khususnya pada aspek digitalisasi arsip. Penguatan sistem kearsipan berbasis teknologi informasi menjadi fokus utama agar Kabupaten Rokan Hilir mampu meraih kategori penilaian ‘Sangat Memuaskan’ secara nasional,” tambahnya.
ANRI dalam penilaian tahun 2025 juga menerapkan standar pengawasan yang semakin ketat, di mana instansi yang tidak melaksanakan pengawasan kearsipan internal tidak diberikan kategori penilaian.
Keberhasilan Kabupaten Rokan Hilir menembus 100 besar nasional menunjukkan bahwa sistem pengawasan kearsipan internal telah berjalan secara efektif, terukur, dan sesuai dengan standar nasional.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menegaskan komitmennya untuk terus menempatkan arsip sebagai aset strategis daerah yang dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib administrasi serta berorientasi pada tata kelola yang baik.
Anirzam, Kompas 1 net melaporkan
SUMBER: mediacenter.rohilkab.go.id

















