Example floating
Example floating
Hukrim

Polsek Pujud Amankan 3 Tersangka Pencurian 73 Lembar Seng

26
×

Polsek Pujud Amankan 3 Tersangka Pencurian 73 Lembar Seng

Sebarkan artikel ini

PUJUD, Kompas1.Net — Unit Reskrim Polsek Pujud berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian puluhan lembar seng milik warga di wilayah Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Tiga orang pelaku berhasil diamankan beserta seluruh barang bukti, Minggu (1/11/2026).

Pengungkapan bermula saat korban, RLT, laporkan hilangnya pagar seng yang berada di kebunnya di Jalan Lama Kepenghuluan Pujud. Sebanyak 73 lembar seng diketahui hilang pada Sabtu pagi, 31 Oktober 2026. Petugas yang telusuri tempat kejadian perkara temukan sebilah obeng dan sehelai tali rafia hitam yang diduga digunakan para pelaku.

Seng Dijual di Bagan Cacing

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, petugas kemudian telusuri keberadaan barang tersebut. Hasil penelusuran tunjukkan bahwa seng-seng itu sudah dijual oleh tiga orang kepada warga lain. Petugas segera menuju rumah pembeli di kawasan Bagan Cacing, Tanjung Medan, dan temukan 73 lembar seng yang sesuai dengan ciri-ciri barang milik korban.

Tak lama kemudian, tim berhasil amankan ketiga tersangka di kediaman salah satu pelaku di Dusun Kampung Pinang II, Kepenghuluan Pujud, sekitar pukul 22.30 WIB malam itu juga. Ketiga tersangka itu masing-masing MS alias K, PR alias P, dan MB alias Bi.

Barang bukti yang telah disita terdiri dari 73 lembar seng, satu buah obeng, dan satu helai tali rafia warna hitam. Ketiganya disangkakan langgar Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP. Saat ini berkas perkara sedang dilengkapi sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri.

Apresiasi Informasi Warga

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pujud, AKP Budi Winarko, S.T., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Rokan Hilir, Ipda Anton, S.H., sampaikan bahwa kecepatan penanganan ini berkat dukungan informasi dari masyarakat.

“Kami apresiasi keterbukaan warga yang berani sampaikan informasi. Kasus ini terbongkar karena sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Barang bukti utuh kami amankan dan akan segera dikembalikan kepada pemilik setelah proses hukum selesai,” ujar AKP Budi Winarko.

Ia juga ingatkan masyarakat agar waspada dan segera lapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami terus berupaya ciptakan rasa aman. Setiap ada peristiwa, jangan ragu lapor ke kantor polisi terdekat. Polisi hadir dan siap layani masyarakat,” tambahnya.

Situasi di wilayah hukum Polsek Pujud saat ini terpantau aman dan kondusif.

Sumber: Polsek Pujud, 01/11/2026
Penulis: ZURFAMI

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *