DUMAI, KOMPAS1.NET – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai kembali lakukan kontrol dan pemeriksaan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk pastikan kondisi kamar tetap aman, tertib, bersih, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Selasa (28/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Dumai.
Selain memeriksa kamar hunian, petugas juga berdialog dengan Warga Binaan untuk mengetahui kondisi dan situasi yang berkembang di lingkungan hunian. Komunikasi tersebut juga menjadi sarana bagi petugas dan Warga Binaan untuk menyampaikan informasi secara langsung.
Karutan Dumai, Enang Iskandi mengatakan kegiatan ini guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai SOP. Hak Warga Binaan diberikan sesuai aturan, tanpa ada tambahan atau permintaan di luar ketentuan yang berlaku.
“Kontrol kamar ini bagian deteksi dini. Kami pastikan semua sesuai SOP. Hak WBP kami berikan sesuai aturan, tanpa ada tambahan atau permintaan di luar ketentuan yang berlaku.”
— Enang Iskandi
Karutan Dumai
Dengan kontrol rutin ini, Rutan Dumai berkomitmen menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, humanis, dan tertib.
Z A, Melaporkan
















