JAKARTA, KOMPAS1.NET – Kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia! Presiden RI Prabowo Subianto berhasil memangkas antrean haji yang sempat tembus 49 tahun, kini turun drastis menjadi hanya 14 tahun secara faktual.
Hal itu terungkap setelah Presiden Prabowo Subianto menerima laporan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Presiden memberikan dukungan penuh dan terus mendorong kementerian mencari formula agar antrean semakin pendek.
“Presiden menyampaikan bahwasannya langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean, itu beliau dukung penuh dan terus mencari formula. Dan kawan-kawan sekalian perlu diketahui, sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun. Kemudian Presiden memerintahkan supaya cari formula bisa lebih pendek,” ujar Dahnil kepada media usai pertemuan.
Menindaklanjuti arahan Presiden, pemerintah mengubah formula penghitungan antrean. Hasilnya, rata-rata antrean haji di seluruh Indonesia sempat turun menjadi 26 tahun. Namun Presiden Prabowo menilai itu masih terlalu lama.
“Alhamdulillah kemudian tahun lalu kami ubah formulasinya, dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun. Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama,” ungkap Dahnil.
Tidak berhenti di situ, Kementerian Haji dan Umrah melakukan bersih-bersih besar-besaran dengan memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Hasilnya mencengangkan!
“Akhirnya Pak Menteri, saya, dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang ada sekarang, dan kami temukan ada 400 ribu data invalid,” lanjutnya.
Setelah validasi dan penghitungan faktual, jemaah yang berangkat tahun ini rata-rata hanya menunggu 14 tahun.
“Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400 ribuan itu,” pungkas Dahnil.
Pemerintah memastikan akan melanjutkan pembenahan data dan tata kelola haji agar calon jemaah memperoleh informasi masa tunggu yang lebih akurat serta kepastian keberangkatan yang lebih baik.
Sumber : BPMI Setpres















