Example floating
Example floating
Berita

Polemik Kebun Eks PT WMI 800 Ha di Payarumbai Memanas, Asisten Umum Tolak Dikelola Agrinas dan Tantang Presiden Prabowo

118
×

Polemik Kebun Eks PT WMI 800 Ha di Payarumbai Memanas, Asisten Umum Tolak Dikelola Agrinas dan Tantang Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Inhu, Kompas 1 net– Pengelolaan lahan kebun kelapa sawit eks PT Wahana Mandiri Indonesia (WMI) seluas sekitar 800 hektare di Desa Payarumbai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)- Riau memicu penolakan terbuka.

Penolakan datang dari Budi Nurhayati Aliasyahnas yang mengaku sebagai Asisten Umum perkebunan eks PT WMI. Ia secara tegas menolak rencana pengelolaan kebun tersebut melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) bersama PT Riau Palma Perkasa (RPP) selaku mitra Agrinas Palma Nusantara.

Pernyataan penolakan itu disampaikan Budi saat bertemu pihak PT RPP di lokasi kebun, Kamis (6/8/2026), saat tim perusahaan melakukan peninjauan dan survei.

Tak tanggung-tanggung, Budi Nurhayati bahkan menyatakan siap menemui Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan keberatannya terhadap kebijakan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan keberadaan Agrinas dalam pengelolaan kebun.

“Saya tantang Presiden Prabowo. Nanti saya temui Prabowo untuk membubarkan Satgas PKH dan Agrinas, bikin resah saja,” ujar Budi dalam pertemuan tersebut.

Ia mengklaim penolakan ini bukan keputusan pribadi, melainkan arahan dari pemilik kebun eks PT WMI yang berkedudukan di Jakarta.

“Semua urusan dengan Satgas PKH dari Kejaksaan dan TNI yang bertugas sudah diselesaikan oleh pemilik eks PT WMI di Jakarta,” kata Budi.

Menurutnya, persoalan PKH tidak mengganggu aktivitas PT WMI. “Kami menolak Agrinas melakukan pengelolaan kebun WMI ini. Kami tidak butuh KSO. Bos kami di Jakarta sudah selesaikan urusan dengan Satgas PKH di pusat. Kami tetap mengelola kebun atas nama PT WMI,” tegasnya.

Budi juga mengklaim saat ini masih ada sekitar 60 orang tenaga kerja yang bertahan dan bekerja seperti biasa. Ia menyebut lahan tersebut diperoleh melalui jual beli dengan masyarakat dan tidak ada konflik dengan warga sekitar.

“Seluruh tanah yang ditanami kelapa sawit bersumber dari jual beli dan tidak ada konflik. Luasannya sekitar 800 hektare,” jelasnya.

Di tengah penolakan tersebut, sejumlah pekerja eks PT WMI di lokasi justru menyatakan sikap berbeda. Dengan meminta identitasnya dirahasiakan, mereka mengaku siap mengikuti kebijakan pengelolaan baru.

“Kalau kami ikut saja, yang penting tetap bekerja,” ujar salah seorang pekerja.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa di tingkat pekerja, isu utama adalah kepastian keberlanjutan pekerjaan, bukan siapa pengelolanya.

Sementara itu, Manager Operasional PT Riau Palma Perkasa (RPP), Zulpen Zuhri, S.E, membantah kedatangannya bertujuan mengambil alih secara sepihak.

“Kedatangan kami selain survei, juga untuk menanyakan apakah eks pekerja PT WMI dapat bergabung dan melanjutkan pekerjaan dalam pengelolaan kebun yang dilakukan PT RPP sebagai mitra Agrinas,” terang Zulpen.

Namun rencana itu mendapat penolakan dari Budi. Terkait hal itu, PT RPP menyatakan akan menyampaikan secara resmi kepada pihak Agrinas.

Bahkan, Zulpen menyebut pihaknya akan menempuh langkah hukum.

“Kami akan melaporkan persoalan ini kepada Polres Inhu untuk mendapatkan kejelasan secara hukum,” pungkasnya.

Kini, polemik kebun eks PT WMI memasuki babak baru. Di satu sisi, pengelola lama menolak pengelolaan oleh Agrinas dan mengklaim urusan dengan Satgas PKH telah selesai. Di sisi lain, mitra Agrinas menyatakan memiliki mandat untuk menjalankan pengelolaan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pertanyaan besar kini, siapa yang memiliki kewenangan sah untuk mengelola kebun tersebut pasca penertiban kawasan hutan, dan bagaimana nasib puluhan pekerja yang menggantungkan hidup dari perkebunan itu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Satgas PKH Pusat maupun Agrinas Palma Nusantara terkait konflik pengelolaan di lahan eks PT WMI Payarumbai ini.

Example 120x600