Inhu, Kompas 1 net- Konflik agraria di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, kembali memanas. Bentrokan berdarah jilid II nyaris terjadi pada Jumat (17/7/2026) di lahan kebun masyarakat di Desa Sungai Raya Kecamatan Rengat, ketika ratusan petani dari Desa Sungai Raya berhadapan dengan sekelompok pereman bayaran aktivitas alat berat milik PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP) di lahan yang masih berstatus sengketa.
Situasi sempat memanas dan nyaris berujung bentrok fisik. Beruntung, personel Polres Inhu bersama Polsek Rengat Barat tiba di lokasi dan berhasil meredam ketegangan sehingga pertumpahan darah dapat dihindari.
Ketegangan dipicu oleh aktivitas alat berat PT SBP yang disebut masuk ke lahan petani di Desa Sungai Raya. Lahan yang selama ini dikuasai serta digarap masyarakat selama puluhan tahun. Merasa hak mereka terancam, warga mendatangi lokasi untuk menghentikan pekerjaan tersebut.
Tokoh masyarakat Desa Sungai Raya, Indra Putra, sebelum aksi dilakukan menjelaskan, masyarakat telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Kapolres Inhu melalui Kasat Intelkam agar kepolisian melakukan pengamanan guna mencegah terjadinya konflik.
“Bahwa masyarakat petani Desa Sungai Raya saat ini masih berkonflik dengan PT Sinar Belilas Perkasa selaku yang mengasai aset PT Alamsari Lestari yang dinyatakan pailit. Karena itu kami meminta aparat hadir agar tidak terjadi bentrokan,” ujar Indra di lokasi.
Menurut Indra, berdasarkan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 1/HGU/BPN/2007 tanggal 17 Desember 2007 atas nama PT Alamsari Lestari, wilayah HGU hanya mencakup Desa Payarumbai, Kecamatan Seberida, Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, dan Desa Rawa Sekip, Kecamatan Rengat.
“Desa Sungai Raya tidak tercantum dalam HGU tersebut. Karena itu kami mempertanyakan dasar perusahaan melakukan aktivitas di wilayah kami,” tegasnya.
Mantan Kades Sungai Raya ini menilai, tindakan perusahaan PT SBP membuka lahan di tengah sengketa yang belum berkekuatan hukum berpotensi memicu konflik baru.
“Konflik berdarah pernah terjadi. Kami tidak ingin tragedi itu terulang hanya karena aktivitas sepihak di lahan yang statusnya masih disengketakan,” katanya.
Indra juga menegaskan, bahwa persoalan lahan di Desa Sungai Raya tersebut masih dalam proses penyelesaian dan menjadi perhatian Tim Panitia Khusus (Pansus) Konflik Agraria DPR RI serta Satgas Kementerian ATR/BPN.
“Kami meminta semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan. Jangan melakukan penyerobotan atau perusakan lahan perkebunan petani di Sungai Raya sebelum ada kepastian hukum,” ujarnya.
Warga lain juga mengaku kecewa karena perusahaan PT SBP tetap menjalankan aktivitas alat berat, meski persoalan hukum belum selesai. Bahkan, menurut petani, ratusan orang menggunakan senjata tajam dan senapan diduga dikerahkan untuk mengawal pekerjaan tersebut.
“Sangat disayangkan apabila penyelesaian melalui pemerintah pusat sedang berlangsung, namun di lapangan justru ada aktivitas yang berpotensi memancing bentrokan,” ucap Indra.
Indra yang juga sebagai ketua BPD Desa Sungai Raya juga menyebut, berdasarkan peta yang dimiliki masyarakat bersama DPP KNARA, wilayah Desa Sungai Raya dan sekitarnya tidak termasuk dalam areal HGU maupun SHGU yang menjadi dasar penguasaan PT SBP.
Masyarakat pun meminta Polres Inhu terus mengawal situasi di lapangan dan memastikan rekomendasi Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI benar-benar dijalankan agar konflik tidak kembali memakan korban.
Atas permintaan warga, aparat kepolisian sempat berupaya memediasi kedua belah pihak di lokasi. Namun, mediasi tersebut tidak membuahkan hasil karena pihak perusahaan disebut tidak bersedia bertemu dengan perwakilan masyarakat.
Di tengah peliputan, wartawan yang hendak meminta konfirmasi kepada pihak perusahaan juga mengaku mendapat intimidasi dari sejumlah orang yang berada di lokasi.
“Jangan masuk wartawan ke sini, kalian wartawan bayaran. Berita kalian tidak benar. Enaknya kalian ini digulai,” teriak salah seorang pria bayaran PT SBP kepada wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Sinar Belilas Perkasa belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi untuk memenuhi asas keberimbangan pemberitaan.
Saat ini, sengketa lahan antara petani Desa Sungai Raya dengan PT Sinar Belilas Perkasa masih dalam pembahasan di tingkat DPR RI. Warga berharap pemerintah segera memberikan kepastian hukum agar konflik agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun tidak kembali memicu bentrokan dan menimbulkan korban.










