JAKARTA, Kompas 1 net – Perjanjian damai yang baru berumur 11 hari sudah retak. Iran dan Amerika Serikat kembali saling serang di Selat Hormuz, setelah sama-sama menuding lawan melanggar Pasal 5 MoU 17 Juni 2026.
Bentrokan ini jadi yang pertama sejak MoU ditandatangani. Dan dampaknya langsung kerasa: lalulintas kapal turun drastis di jalur minyak paling vital dunia.
Pasal 5: Perjanjian Aman, Tafsirnya Beda Langit dan Bumi
Isi Pasal 5 sebenarnya sederhana: Iran harus jamin jalur aman kapal niaga dari Teluk Persia ke Laut Oman selama 60 hari tanpa dipungut biaya. Iran juga wajib bersihkan ranjau laut dalam 30 hari.
Tapi di lapangan, dua negara ini baca pasal yang sama dengan cara berbeda.
Iran bersikukuh lewat Menlu Abbas Araghchi: “Selat Hormuz di bawah kendali penuh Iran. Tidak ada pihak lain.” Tehran bahkan wacanakan tol laut untuk kapal yang lewat.
Amerika Serikat menolak. Washington mendorong rute alternatif dekat Oman bersama Organisasi Maritim Internasional [IMO].
Hasilnya? Korps Garda Revolusi Iran [IRGC] mengeluarkan ultimatum: hanya koridor utara di wilayah Iran yang boleh dilewati. Empat tanker yang nekat lewat jalur selatan Oman langsung disuruh putar balik, Kamis lalu.
Dari Drone ke Rudal: Rantai Balasan Dimulai
Ketegangan meledak Jumat [28/6]. Kapal kontainer Ever Lovely berbendera Singapura dihantam drone saat melintas. Sehari kemudian, giliran tanker Kiku Panama yang kena serangan.
AS langsung membalas. Pasukan CENTCOM menghantam lokasi rudal, drone, dan radar pesisir Iran.
Iran tidak tinggal diam. IRGC meluncurkan rudal balistik dan drone ke Pangkalan Udara Ali Al Salem di Kuwait dan Markas Armada ke-5 AS di Bahrain.
Harga yang Harus Dibayar: Kapal Mundur, Minyak Terancam
Serangan itu bikin nakhoda ketakutan. Data Windward AI mencatat transit kapal anjlok dari 70 menjadi 40 kapal per hari dalam 3 hari.
“Ini kartu pencegah Iran agar AS tidak menyerang lagi,” kata analis Tehran Abas Aslani ke Al Jazeera.
Sementara itu, Presiden Donald Trump naik pitam di Truth Social: “Jika ini terus, Republik Islam Iran tidak akan ada lagi.” Wapres JD Vance menimpali: “Kekerasan akan dibalas kekerasan.”
Kementerian Luar Negeri Iran menyebut serangan AS sebagai “pelanggaran terang-terangan Piagam PBB dan MoU”.
Analis pertahanan Wolfgang Pusztai menilai eskalasi masih terkendali: “Skalanya belum perang total. Masih ada peluang damai.”
Tapi dengan 1/5 pasokan minyak dunia bergantung pada selat selebar 33 km ini, dunia hanya bisa menahan napas.
Sumber: Al Jazeera, AFP, AP, Reuters | 28 Juni 2026












