Pekanbaru, Kompas1net- Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung menjenguk Muhammad Lutfi, mahasiswa korban insiden saat aksi penyampaian pendapat di muka umum. Lutfi kini menjalani perawatan di RS Awal Bros Pekanbaru, Kamis 25/6/2026.
Kedatangan Kapolda untuk memastikan kondisi Lutfi membaik dan mendapat penanganan medis maksimal. Ia juga memberi dukungan moril kepada Lutfi dan keluarga.
“Hari ini saya datang langsung ke RS Awal Bros menengok saudara kita, adik kita Muhammad Lutfi. Untuk memastikan kesehatannya, pelayanan medisnya, sekaligus memberi dukungan moril bagi Lutfi dan orang tuanya,” kata Herry.
Usai berbincang dengan orang tua Lutfi, Kapolda menyebut kondisi mahasiswa itu berangsur membaik. Dalam beberapa hari ke depan diperkirakan sudah bisa lanjut rawat jalan di rumah.
“Tadi saya ngobrol panjang dengan orang tuanya. Alhamdulillah kondisi Lutfi sudah membaik. Semoga cepat sembuh dan bisa beraktivitas lagi,” ujarnya.
Kapolda menyampaikan prihatin atas insiden tersebut. Ia menegaskan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional, asal dilakukan tertib dan tanpa anarki.
“Penyampaian pendapat dilindungi konstitusi dan UU sepanjang benar, bertanggung jawab, tidak disertai kekerasan,” tegasnya.
Untuk mengungkap fakta, Herry memerintahkan dua langkah tegas. Bidang Propam Polda Riau diminta memeriksa seluruh rangkaian pengamanan: dari apel kesiapan sampai aksi selesai. Tujuannya memastikan SOP sudah sesuai atau ada pelanggaran.
“Propam sedang cek semua proses pengamanan. Apakah SOP yang dilaksanakan sudah sesuai ketentuan atau tidak,” katanya.
Sementara Ditreskrimum diperintahkan mengusut tuntas pelaku yang melukai Lutfi. Tanpa pandang bulu, siapapun pelakunya.
“Reskrim saya perintahkan usut tuntas. Pelakunya anggota saya, pihak lain, atau penyusup harus jelas. Kalau salah ya salah, titik. Saya bertanggung jawab kalau anggota saya salah,” tegas Herry.
Langkah IMM dan Aliansi Cipayung Plus Pekanbaru melaporkan kejadian ke Polda Riau diapresiasi Kapolda. Alih-alih berspekulasi, mahasiswa memilih jalur hukum dan meminta pengungkapan fakta transparan.
Mereka datang ke Polda Riau, buat laporan pengaduan, serahkan tuntutan agar dugaan kekerasan diusut tuntas, dan minta evaluasi pola pengamanan aksi.
“Ini bukti adik-adik mahasiswa masih percaya penegakan hukum. Jadi tanggung jawab kami bekerja profesional, transparan, akuntabel untuk mengungkap fakta sebenarnya,” ujar Herry.
Ia menegaskan mahasiswa adalah aset bangsa dan mitra Polri. Karena itu setiap aksi wajib dapat perlindungan dan pengawalan yang baik.
Menutup keterangannya, Kapolda mengajak semua pihak menahan diri. Jangan bangun opini atau vonis sebelum penyelidikan tuntas.
“Mari percayakan proses ini ke hukum. Jangan saling menyalahkan sebelum seluruh fakta terang,” pungkasnya.










