Rokan Hilir, Kompas 1 net – Polres Rokan Hilir menggelar Apel Bersama Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 di halaman Mapolres Rokan Hilir, Jalan Lintas Riau–Sumut KM 167, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kamis 21 Mei 2026 pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB dipimpin Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikky Operiady, S.Sos., S.I.K., M.I.K. Apel dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, personel TNI-Polri, Satpol PP, dan sekitar 130 perwakilan masyarakat Sabuk Kamtibmas.
Hadir pula perwakilan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Danyon B Pelopor Sat Brimob, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, LAMR, jajaran TNI, para pejabat utama Polres Rohil, serta Kapolsek jajaran.

Dalam amanatnya, Wakapolres Rokan Hilir menyampaikan bahwa Sabuk Kamtibmas merupakan bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Rokan Hilir.
“Sabuk Kamtibmas memiliki makna strategis sebagai pengikat persatuan sosial, penguat deteksi dini gangguan keamanan, pelindung masyarakat dari potensi konflik, serta benteng bersama dalam menjaga stabilitas daerah,” ujar Kompol Rikky.
Ia menegaskan, keberadaan Sabuk Kamtibmas bukan untuk bertindak di luar ketentuan hukum. Perannya adalah sebagai kekuatan sosial yang mengedepankan langkah preventif dan mendukung tugas kepolisian melalui penyampaian informasi serta menjaga situasi tetap kondusif.
Wakapolres juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan sikap humanis, tidak mudah terprovokasi, dan menjadi penggerak persatuan di tengah masyarakat.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman pohon bersama masyarakat Sabuk Kamtibmas sebagai dukungan terhadap program Green Policing yang digagas Kapolda Riau.
Apel Bersama Sabuk Kamtibmas 2026 ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.
Editor : Redaksi
Sumber : Humas Polres Rohil














