Jakarta, Kompas 1 net – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, M.A. mengecam keras kejahatan Israel yang berulang. Kali ini bahkan sudah tiga hari berturut-turut zionis Israel menutup Masjid Al Aqsha, hal ini dinyatakan oleh Imam dan Khatib Masjid Al Aqsha, Syaikh Ikrimah Shabir, juga pernyataan terbuka Organisasi Persatuan Ulama Palestina yang disampaikan melalui platform X. Akibat dari penutupan Masjid Al Aqsha itu, umat Islam untuk kali pertama sepanjang masa tidak bisa melakukan salat wajib maupun salat tarawih di dalam Masjid Al Aqsha, kiblat pertama umat Islam itu.
Kejahatan itu dilakukan oleh Israel ketika Israel bersama Amerika Serikat mulai mengobarkan perang terhadap Iran, sehingga fokus perhatian umat teralihkan dari masalah penutupan Masjid Al Aqsha oleh Israel. Dengan demikian, Israel pun leluasa melakukan kejahatannya atas Masjid Al Aqsha. Karenanya, HNW, sapaan akrabnya, mengingatkan umat Islam dan negara-negara Islam, khususnya Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), agar dalam kondisi apa pun tetap waspada, membela, dan tidak melupakan nasib Masjid Al Aqsha yang menjadi target zionis Israel.
OKI Diminta Segera Selamatkan Masjid Al Aqsha
HNW mengatakan khusus untuk OKI agar segera dapat mengambil langkah yang konkret untuk betul-betul lebih maksimal membela dan menyelamatkan Masjid Al Aqsha. Karena keselamatan Masjid Al Aqsha juga akan berdampak pada penyelamatan Palestina. Apabila Masjid Al Aqsha sampai jatuh dalam kekuasaan Israel, dan apalagi diubah menjadi Solomon Temple seperti maunya zionis Israel, maka ide menghadirkan Palestina merdeka sekalipun dalam skema “two state solution” tidak akan bisa diwujudkan. Padahal, membela dan menyelamatkan Masjid Al Aqsha serta kemerdekaan Palestina adalah tujuan utama didirikannya OKI.
“Penutupan Masjid Al Aqsha selama tiga hari berturut-turut di bulan Ramadan oleh Israel itu adalah tragedi, dan merupakan kejadian pertama kali sepanjang sejarah. Dan harusnya makin jadi perhatian publik, karena bersamaan dengan kembali dilanggarnya perjanjian damai ketika Israel menutup lagi perbatasan di Rafah sehingga bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza sekalipun yang sudah terlaksana tidak sampai sepertiga dari yang disepakati, kini bahkan tidak lagi dapat dimasukkan, dan penutupan Masjid Al Aqsha itu juga beriringan dengan dilancarkannya serangan perang Israel dan AS ke Iran. Maka OKI seharusnya segera mengambil sikap konkret sesuai latar belakang didirikannya, yaitu untuk menyelamatkan Masjid Al Aqsha dan memerdekakan Palestina. Agar penutupan Masjid Al Aqsha segera diakhiri, Masjid Al Aqsha bisa selamat dan dibuka kembali, dan umat Islam dapat leluasa menjalankan salat wajib dan salat tarawih di dalam Masjid Al Aqsha,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Senin (2/3).
HNW menyampaikan lebih lanjut agar OKI sebagai organisasi yang didirikan untuk membela Masjid Al Aqsha sangat perlu fokus untuk mengawal persoalan Masjid Al Aqsha yang perkembangannya makin sangat mengkhawatirkan. Karena Israel selain menangkap Imam dan Khatib Masjid Al Aqsha, Parlemen Israel (Knesset) juga sudah mulai menyetujui pemindahan hak atau administrasi pengelolaan Masjid Al Aqsha ke lembaga keagamaan Yahudi, dan kini Israel malah menutup Masjid Al Aqsha secara total. “Padahal, UNESCO yang merupakan lembaga resmi PBB telah menetapkan bahwa Masjid Al Aqsha merupakan warisan budaya umat Islam sejak 2016 lalu,” tukasnya.
Oleh karenanya, HNW menambahkan penting bagi Indonesia sebagai anggota OKI untuk mengusulkan agar Sekjen OKI segera mengundang untuk diselenggarakannya KTT Luar Biasa di tingkat kepala negara anggota OKI, agar dapat segera memutuskan langkah-langkah yang lebih tegas dan konkret untuk menyelamatkan Masjid Al Aqsha dan menyelamatkan Palestina. “Sekalipun langkah Indonesia itu tidak lagi melalui Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP), karena dengan terus berulangnya pelanggaran oleh Israel sehingga perdamaian tak kunjung tiba, malah Israel dan AS tambah mengobarkan perang dengan menyerang Iran dengan segala eskalasinya, dan itu semua dibiarkan atau didukung oleh Trump, fakta-fakta yang membuat BoP tak lagi mempunyai legitimasi moral atau legal, dan efektivitas untuk melanjutkan klaimnya sebagai badan atau lembaga yang menghadirkan perdamaian,” ujarnya.
“Semoga kejahatan Israel terhadap Masjid Al Aqsha, masjid suci dan kiblat pertamanya umat Islam, dapat menyadarkan umat untuk dapat bersatu atau bekerja sama menyelamatkan Masjid Al Aqsha dan menghentikan penjajahan. Kesadaran untuk bersatu dan bekerja sama menyelamatkan Masjid Al Aqsha makin dipentingkan, apalagi untuk mewujudkan hasrat zionis Israel menghancurkan Masjid Al Aqsha sudah makin menggunakan cara machiavellian (menghalalkan semua cara) sebagaimana dinyatakan oleh Rabbi Yahudi Yousef Mizrahi dalam platform X agar Israel menjatuhkan bom atas Masjid Al Aqsha, tetapi dengan menuduh Iran sebagai pelakunya,” pungkasnya.
Sumber: mprri go id

















