Merangin, Kompas 1 net – Oknum PPPK Kesehatan Desa Seringat Kabupaten Merangin Jambi dilaporkan oleh jurnalis Tibrata TV ke Polres Merangin. Senin 2 Maret 2029.
Inisial MT ( 28) Dilaporkan Fitri didampingi Pengacara Alex Almameri SH. MH. atas dugaan Penghinaan karya Jurnalis Media yang dimuat Fitri di media Tribrata TV dan redaksijambi. com. terkait Tanah TKD Desa Seringat dan Dana hasil tanah TKD yang diduga dijadikan lokasi PETI. Dan oknum PPPK Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin juga diduga terlibat.
Demikian informasi yang dirangkum dari Kabiro Tribrata TV Kabupaten Merangin Fitri. Lanjutnya lagi, Dengan terbitnya berita terkait kasus yang melibatkan oknum P3K Dinas Kesehatan yang diduga melakukan pengeroyokan yang diterbitkan oleh media Tribrata TV. Dengan judul ” Terlibat pengeroyokan seorang Oknum P3K desa Seringat dipolisikan,,
Namun saat mediasi diruang PPA Polres Merangin antara Oknum P3K Desa Seringat MT dengan Tuti yang yang juga melaporkan kasus Pengeroyokan ke Polsek Sungai Manau pada tanggal 31 Oktober 2025 yang melibatkan MT Oknum P3K juga melaporkan Tuti ke Polres merangin , saat ini sudah naik status menjadi tersangka dan sudah menjalani tahanan selama 4 hari. Kemudian mengajukan penangguhan tahanan.
Selanjutnya pada saat mediasi Senin tanggal 2 Maret 2026 diruangan Kanit PPA Polres Merangin, Oknum P3K melenceng dari subtansi mediasi yang dipimpin langsung oleh Kanit PPA Iptu Agung SH. MH. Iapun melontarkan kata “Ini dalam kasus ini saya dicari kesalahan saya dengan beberapa berita mulai dari masalah TKD, tapi gak apa-apa itu semua berita “Receh”,kata MT, Terang Fitri.
“Pertama kali dia sudah pernah mengatakan berita saya berita fitnah dan mengancam akan melaporkan saya melalui WhatsApp, dan hari ini dihadapan orang ramai dengan begitu lantang menyatakan berita yang saya terbitkan berita recehan, saya tidak merasa senang dan merasa Profesi saya dihina dihadapan umum, untuk itu saya meminta kepada Bapak Kapolres Merangin untuk menindaklanjuti dan memproses laporan saya ini” ujar Fitri.
Sementara itu Penasehat Hukum Fitri membenarkan pelaporan tersebut. “Saya sebagai PH hari mendampingi Klien saya Fitri untuk melaporkan kasus dugaan Pencemaran nama baik dan merendahkan Profesi Wartawan” ujar Alex Almameri SH.MH.
Joni Putra Kompas 1 net melaporkan

















