Rohil, Kompas 1 net – Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH minta PT PHR tidak benturkan antara pihak TNI Polri dengan Masyarakat. Ini dikatakan orang nomor satu di institusi Polri Resort Rohil saat memimpin rapat di Mapolres Rohil. Selasa (6/1/2026) siang.
‘Meminta PT PHR agar tidak membenturkan aparat TNI-Polri dengan masyarakat serta segera memberikan kepastian dan keputusan yang jelas terkait tuntutan warga,” ujarnya.
Kapolres Rohil juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa, melainkan menerima pemberitahuan akan diadakannya unjuk rasa.
“Polres Rokan Hilir tidak pernah mengeluarkan izin aksi unjuk rasa, melainkan hanya menerima dan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) sesuai ketentuan.”tegas AKBP Isa Imam Syahroni.
Untuk diketahui, Polres Rokan Hilir menggelar pertemuan lintas sektor terkait rencana aksi unjuk rasa dari Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Demo Jilid III di lokasi Pinang GS, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.
Hadir dalam pertemuan itu, antara lain: Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriyadi serta dihadiri Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, unsur DPRD Rohil, jajaran Polres Rohil, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, serta perwakilan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Sumber Humas Polres Rohil
Zurfami Kompas 1 net melaporkan..

















