Aliansi Mahasiswa Peduli Rokan Hulu AMPER Rohul menggelar aksi damai di depan Kejari Rokan Hulu, Kamis 25/6/2026. Massa desak usut dugaan korupsi Dana Desa dan quarry ilegal di Desa Rantau Kasai, Tambusai.
PASIR PENGARAIAN, Kompas 1 net – Aliansi Mahasiswa Peduli Rokan Hulu AMPER Rohul kembali menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Kamis 25/6/2026.
Massa aksi menuntut penegakan hukum terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan aktivitas quarry ilegal di Desa Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.
Aksi dipimpin Ribil Suqron selaku Koordinator Lapangan. Pembacaan 10 poin tuntutan dibacakan Adonal selaku Koordinator Umum AMPER Rohul di hadapan aparat Kejari. Orasi dilanjutkan Diki Pratama.
Ribil Suqron menegaskan sikap tegas massa aksi.
“Kami AMPER Rohul tidak akan mundur selangkah pun. Ini bukan aksi sesaat, ini komitmen mengawal uang rakyat sampai tuntas!” ujarnya.
Adonal saat membacakan tuntutan menyatakan:
“10 poin ini bukan permintaan, tapi kewajiban negara. Kalau Kejari dan Polres tutup mata, berarti hukum di Rokan Hulu sudah mati!”
Diki Pratama dalam orasinya menyebut dugaan banyak praktik penyimpangan di Rantau Kasai.
“Sebagai Agent of Change dan Social Control, ini tugas kami menyuarakan keresahan masyarakat. Kami yakin Kejari dan aparat penegak hukum sanggup menuntaskan polemik di Rokan Hulu, khususnya Desa Rantau Kasai,” tegasnya.
10 Poin Tuntutan AMPER Rohul
1. Mendesak Polres Rokan Hulu segera melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Rantau Kasai.
2. Mendesak APH mengusut dugaan mark-up kegiatan, kegiatan fiktif, penyalahgunaan anggaran, serta ketidakterbukaan pengelolaan keuangan desa.
3. Mendesak Polres Rokan Hulu menindak tegas dugaan penerimaan gratifikasi dari aktivitas quarry ilegal di Rantau Kasai.
4. Mendesak APH menghentikan aktivitas quarry ilegal yang diduga merusak lingkungan, infrastruktur jalan, serta merugikan negara dan masyarakat.
5. Mendesak pemeriksaan seluruh pihak terlibat tanpa pandang bulu, termasuk oknum pemerintah desa, perusahaan, maupun pihak lain.
6. Mendesak audit investigatif penggunaan Dana Desa di Rantau Kasai.
7. Mendesak penyitaan dokumen, pemeriksaan administrasi, dan pengamanan barang bukti.
8. Mendesak proses hukum dilakukan profesional, transparan, objektif, dan bebas intervensi.
9. Mendesak Pemda dan instansi terkait membuka transparan laporan penggunaan Dana Desa.
10. Apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti, AMPER Rohul akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar.
Di akhir aksi, Ribil Suqron menyampaikan apresiasi kepada Polres dan Kejari Rokan Hulu yang menyambut baik massa aksi.
Ia menegaskan akan mengawal kasus ini sampai tuntas. “Apabila tidak ada perkembangan, kami akan menggelar aksi jilid II dengan massa lebih banyak,” pungkasnya. Aksi diakhiri dengan tertib.
Catatan Redaksi:
Redaksi Kompas 1 net, menerima hak jawab dari pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 5 ayat 2.
Sumber: AMPER Rohul 25/6/2026 | Editor: Redaksi | logopreferred_











