Abdul Wahid/Foto. Dok Kominfo
Pekanbaru, Kompas 1 net –– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin (3/11). Penangkapan ini juga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa sosok yang ditangkap adalah Gubernur Riau, namun belum merinci jumlah pihak yang turut diamankan maupun detail kasusnya. Dugaan sementara, kasus ini berkaitan dengan praktik suap.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang ditangkap dan memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Abdul Wahid, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menjabat sebagai Gubernur Riau periode 2025–2030, hingga kini belum memberikan keterangan terkait OTT tersebut.
Sumber: Dikutip dari laman media Kumparan.

















