Example floating
Example floating
Berita

Ruko Diduga Ilegal di Bangau Sakti Terus Berdiri, Pejabat Pekanbaru Cuma Bisa Diam, Hukum Seolah Lumpuh!

10
×

Ruko Diduga Ilegal di Bangau Sakti Terus Berdiri, Pejabat Pekanbaru Cuma Bisa Diam, Hukum Seolah Lumpuh!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pekanbaru, Kompas 1 net – Sudah lebih dari dua minggu sejak isu pelanggaran Garis Sempadan Bangunan (GSB) di Jalan Bangau Sakti, Simpang Baru, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru mencuat ke publik. Namun hingga Rabu, 15 Oktober 2025, bangunan ruko yang diduga tak memiliki PBG dan menyalahi aturan tata ruang itu tetap berdiri kokoh.

Sementara itu, tiga instansi yang seharusnya menegakkan aturan — Satpol PP, DPMPTSP, dan Dinas PUPR Kota Pekanbaru — justru terkesan memilih diam dan saling lempar tanggung jawab.

Pada Selasa, 30 September 2025, Kepala DPMPTSP Mahyudin hanya menjawab singkat:
“Kami pelajari lebih lanjut dan koordinasi dengan instansi terkait.”

Kepala Satpol PP Yuliarso juga tak kalah datarnya:
“Akan kami teruskan kepada OPD terkait.”

Sementara Plt. Kepala Dinas PUPR, Edward Riansyah, SE., MM, tidak memberikan respon sama sekali hingga berita ini diturunkan.

Ironisnya, pembangunan di lokasi tetap berlanjut, tanpa tanda-tanda adanya penertiban. Komisi I DPRD Kota Pekanbaru yang seharusnya menjadi mitra pengawas pun tidak menunjukkan aksi nyata.

Masyarakat menilai diamnya instansi terkait sebagai bentuk pembiaran terstruktur. Mereka mendesak Wali Kota Pekanbaru segera mengevaluasi pejabat-pejabat yang gagal bertindak, sebelum kepercayaan publik terhadap penegakan hukum benar-benar runtuh.

“Kalau pelanggaran terang-terangan saja dibiarkan, untuk apa ada Perda dan pengawasan? Jangan sampai Pekanbaru dikenal sebagai kota yang lemah menegakkan aturan,” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.(Tim)

Example 300250
Example 120x600