Example floating
Example floating
PJS

Empat Wartawan Asal Inhu Lulus Tes PWI Gelombang II di Pekanbaru

161
×

Empat Wartawan Asal Inhu Lulus Tes PWI Gelombang II di Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

Inhu, Kompas 1 net – Sebuah kabar menggembirakan datang dari dunia pers Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau. Empat wartawan asal Inhu dinyatakan lulus dalam ujian atau Testing Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) gelombang kedua yang diselenggarakan oleh PWI Provinsi Riau. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung Kepemudaan Provinsi Riau, Pekanbaru, Sabtu (2/8/2025).

Keempat peserta tersebut berhasil melewati serangkaian tahapan ujian yang menjadi syarat untuk menjadi anggota muda PWI. Keberhasilan mereka menjadi catatan penting dalam upaya peningkatan profesionalisme wartawan lokal di Inhu, sekaligus menunjukkan komitmen tinggi terhadap etika jurnalistik dan kompetensi di bidang media.

Plt Ketua PWI Inhu, Ramadana Yuda, menyampaikan apresiasi mendalam atas kelulusan empat peserta tersebut. Menurutnya, hasil ini menjadi bukti nyata bahwa wartawan Inhu mampu bersaing dan menunjukkan kapasitasnya dalam dunia jurnalistik yang semakin kompetitif.

“Saya mengucapkan selamat kepada rekan-rekan wartawan dari Inhu yang telah lulus testing calon anggota muda PWI. Ini adalah prestasi yang patut dibanggakan dan menjadi motivasi bagi wartawan lain untuk terus meningkatkan kapasitas serta integritas dalam menjalankan profesinya,” ujar Ramadana Yuda kepada awak media, Sabtu (2/8/2025).

Ramadana juga menegaskan bahwa kelulusan ini bukan akhir dari proses pembelajaran, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam menjaga marwah profesi jurnalistik yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Lanjutnya, kegiatan testing calon anggota muda PWI ini merupakan bagian dari agenda rutin organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia tersebut dalam rangka menjaga standar dan kualitas insan pers di daerah.

“Dalam pelaksanaan testing tersebut, para peserta diuji baik secara tertulis maupun wawancara oleh tim penguji dari PWI Provinsi Riau yang telah memiliki sertifikasi dan pengalaman panjang di bidang jurnalistik. Materi ujian meliputi pemahaman tentang dasar-dasar jurnalistik, kode etik, hukum pers, serta praktik penulisan berita yang sesuai dengan standar profesional,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu peserta yang lulus, Amat Jaya, mengungkapkan rasa syukur dan haru atas hasil yang diraih. Ia mengatakan bahwa proses testing memberikan pengalaman berharga sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni dalam menjalani profesi wartawan.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur bisa lulus. Ini adalah hasil dari kerja keras, belajar, dan bimbingan dari rekan-rekan senior di PWI. Semoga kami bisa terus belajar dan mengabdikan diri untuk memberikan informasi yang benar dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Amat.

Dengan kelulusan empat wartawan asal Inhu ini, diharapkan semakin banyak jurnalis daerah yang mampu tampil profesional dan kredibel dalam menyampaikan informasi kepada publik. Adapun empat peserta asal Inhu yang dinyatakan lulus sebagai Anggota Muda PWI Riau adalah: Amat Jaya, Sunggul Aladin Pasaribu, Nur Ikwan, dan Erwan Toni.**rilis

Jaya: Kompas1 net Inhu, Melaporkan

Example 120x600
PJS

Pekanbaru terkait dugaan penganiayaan penyekapan intimidasi dilakukan warga inisial GS terhadap advokat muda menjalankan tugas Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia PWMOI Provinsi Riau angkat bicara Kamis 8/10/2026 Ketua DPW PWMOI Riau H Rio Kasairy SSos kantor sekretariat mengatakan advokat muda kena penganiayaan penyekapan intimidasi adalah Desi Silvia Anggraini SH MH anggota bidang Hukum Advokasi DPW PWMOI Riau perlakuan kekerasan penyekapan intimidasi dialami Desi rekannya ketika mengantarkan surat somasi kepada inisial GS berkaitan dugaan melakukan perampasan penggelapan barang berharga milik klien Law Office Jaka Marhaen SH Ass tempat Desi rekannya bekerja ujar Rio langsung telpon Desi melalui Humas mengetahui kronologis peristiwanya setelah mendengar kronologis Rio tanya sudah buat laporan ke kepolisian sudah kata Desi akhiri sambungan telpon lebih lanjut Rio mengatakan kejadian dialami Desi bertugas sebagai advokat tentu dilindungi undang-undang begitu juga wartawan bertugas dilindungi undang-undang jadi minta Polresta Pekanbaru segera usut tuntas laporan anggota sesuai aturan berlaku tegas minta Polresta Pekanbaru atas yang dialami anggota permasalahan akan dikawal Polresta segera bergerak panggil pihak terlibat dimintai keterangan selain itu minta Polresta Pekanbaru transparan penanganan permasalahan tidak ada yang ditutupi keterangannya ketika mempertanyakan perjalanan laporan anggota pungkas Rio terakhir mengingat inisial GS selaku Ketua RW Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan minta Walikota Pekanbaru melalui camat lurahnya berikan teguran keras seharusnya seseorang yang dituakan selangkah dilingkungan masyarakat tidak pantas tidak patut berbuat seperti itu tutup Rio Sumber Humas DPW PWMOI Provinsi Riau.`