Example floating
Example floating
Pemerintah

Terwujud Cita-cita Manfaatkan Tanah Kas Desa, Kades Danau : Dapat Tambah PAD dan Akan Kelola dengan Transparan dan Akuntabel

442
×

Terwujud Cita-cita Manfaatkan Tanah Kas Desa, Kades Danau : Dapat Tambah PAD dan Akan Kelola dengan Transparan dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MERANGIN, Kompas 1 net — Pemerintah Desa Danau kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin-Jambi yang ingin membuka lahan Tanah Kas Desa (TKD) untuk menambah pendapatan asli desa yang hasilnya nanti dapat digunakan untuk mendukung pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat di sektor penanaman bibit sawit akhirnya tercapai, pembukaan lahan tersebut mengunakan satu unit alat berat excavator bermerek XCMG.

Diketahui. TKD adalah tanah milik desa yang dikelola oleh pemerintah desa dan proses pembukaan lahan tersebut harus sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk perizinan dan pengelolaan yang transparan. TKD dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan usaha desa, seperti pertanian, perkebunan, atau usaha lainnya yang memberikan pendapatan asli desa.

Seperti halnya dengan pemerintah desa Danau untuk memanfaatkan TKD sebagai tambahan pendapatan desa, yang sudah mendapat persetujuan dari pemerintah desa dan masyarakat untuk melakukan pengelolaan. Pengelolaan lahan TKD tersebut di awasi oleh kepala desa, guna untuk memastikan bahwa pemanfaatan sesuai dengan aturan yang tidak merugikan desa. Karena desa Danau sudah memilik lahan TKD dari tahun 80-an, saat itu desa Danau di pimpin oleh Bapak Munir sebagai kepala desa.

Lebih lanjut. Kepala desa Danau ibu Jariyah, menyebutkan bahwa Tanah Kas Desa TKD Danau terdapat di 3 (tiga) tempat yang berbeda lokasi dan semuanya sudah tersentuh oleh ibu Jariyah. Sedang 1 (satu) lokasi, berada di seberang Sungai Tantan dan sudah ditanami kelapa sawit yang masih berumur 1 tahun lebih. Dan lahan satunya lagi akan dimanfaatkan untuk penanaman ketahanan pangan, satu lahan nya lagi sekarang dalam proses penggarapan.

“Alhamdulillah, ada tiga tempat yang sudah tersentuh oleh saya (red-kades), lahan yang satunya berada di seberang sungai tantan, sudah ditanami sawit dan sekarang sudah berumur 1 tahun,” ucap Ibu Jariyah, Selasa 29 Juli 2025

“Lahan yang satunya kita manfaatkan untuk penanaman ketahanan pangan dan lahan yang satunya lagi sekarang sedang kita garap,” tambah Kades.

Menurutnya, pengelolaan lahan TKD bisa memberikan manfaat bagi ekonomi desa serta menambah pendapatan asli desa, dan pengelolaan harus benar-benar transparan dan akuntabel.

“Pengelolaan TKD yang baik dapat memberikan manfaat untuk ekonomi desa, seperti peningkatan pendapatan asli desa dan mendukung pembangunan desa. Selain itu, dalam pengelolaan lahan kita harus transparan dan akuntabel untuk antisipasi yang dapat mencegah penyalahgunaan, dan memastikan bahwa TKD benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa,”tutup Kades.

Ade Irawan (tores)

Example 300250
Example 120x600