Example floating
Example floating
Berita

Galian C Ilegal Marak di Kecamatan Tambang, Kampar, Riau, Pemerintah dan APH Tutup Mata ?

15
×

Galian C Ilegal Marak di Kecamatan Tambang, Kampar, Riau, Pemerintah dan APH Tutup Mata ?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kampar, Kompas 1 net – Awak media memantau aktivitas tambang atau galian C diduga llegal yang tumbuh menjamur di Lima Dsa di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Provinsi Riau. Kamis 3 Juli 2025.

Usaha usaha diduga kuat tidak mengantongi izin resmi alias ilegal tersebut bebas beroperasi tanpa hambatan. Seolah olah

Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Kampar, dan aparat penegak hukum (APH)  justru terkesan tutup mata.

Padahal jelas, aktivitas pertambangan, termasuk galian C, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Tanpa izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kegiatan tambang tersebut adalah ilegal dan bisa dipidanakan.

Ketidak tegasan dari pihak terkait terhadap hal ini, memperlihatkan tontonan dengan alat berat beroperasi bebas, tanah dikeruk tanpa ampun lingkungan dibiarkan rusak, Masyarakat sekitar akan terdampak polusi udara dan lingkungan.

 

( Ade Bule & Tim )

 

Example 300250
Example 120x600