Pekanbaru, Kompas 1 net – Ketua Umum Jaga Riau, Alan Pane, mendesak pihak Rumah Sakit Awal Bros A. Yani Pekanbaru untuk mengambil tindakan terhadap salah satu pegawainya, AEP, yang diduga terlibat dalam perselingkuhan dan penelantaran anak. Desakan ini muncul setelah istri AEP, Aisyah Sri Mulyani, melalui kuasa hukumnya, melayangkan laporan pengaduan kepada pihak rumah sakit.
Dalam laporan tersebut, Aisyah menyebutkan bahwa suaminya, yang bekerja sebagai valet driver, diduga menjalin hubungan dengan seorang perempuan berinisial BS. Dugaan ini semakin kuat setelah beberapa unggahan di media sosial yang menunjukkan kedekatan mereka, meskipun secara hukum AEP masih berstatus suami sah dari Aisyah.
“Ini bukan sekadar persoalan rumah tangga, tetapi juga menyangkut etika dan moral seorang pegawai di lingkungan pelayanan kesehatan. Kami mendesak manajemen RS Awal Bros untuk mengevaluasi pegawai yang bersangkutan dan mempertimbangkan sanksi tegas jika terbukti melanggar kode etik,” ujar Alan Pane kepada Tim awak Media (11/3/2025).
Selain dugaan perselingkuhan, AEP juga dilaporkan tidak memberikan nafkah kepada anaknya sejak Agustus 2024, sehingga istrinya harus berhutang untuk memenuhi kebutuhan anak mereka. Situasi ini mendapat perhatian dari aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), yang meminta agar aparat hukum turun tangan jika ditemukan unsur penelantaran anak.
“Kami meminta pihak berwenang untuk mengusut kasus ini secara serius. Jika benar ada pelanggaran hukum, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata perwakilan PPA.
Kuasa hukum Aisyah menambahkan bahwa mereka telah mengajukan permohonan kepada RS Awal Bros untuk menjatuhkan sanksi terhadap AEP, mengingat dugaan perbuatannya dapat mencoreng citra institusi tempatnya bekerja.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Awal Bros belum memberikan tanggapan resmi terkait pengaduan tersebut. Sementara itu, Jaga Riau dan PPA berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada keputusan yang jelas.*** Tim&Ade Kompas 1 net